Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemprov Sumbar yang Diwakili Dinas BMCKTR, Mantapkan Rancangan RTRW

279
×

Pemprov Sumbar yang Diwakili Dinas BMCKTR, Mantapkan Rancangan RTRW

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Padang,Zaman.co.id, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melakukan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023 – 2043 dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat pada Jumat, 19 Mei 2023. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang selaku OPD Pemrakarsa, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kehutanan, dan Biro Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Bapak Ezeddin Zain mengungkapkan bahwa proses dalam penetapan rancangan perda RTRW Provinsi ini sudah sesuai dengan tahapannya.

Selanjutnya dokumen Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 – 2043 dapat diproses ke tahap lebih lanjut yaitu Pembahasan di DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Pembahasan Lintas Sektor di Jakarta.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *