Pasaman, Zaman.co.id. – Luar biasa, perhatian dan kepedulian Pemkab Pasaman. Dengan program unggulannya, Bupati Pasaman Welly Suhery dan Wakil Bupati H. Parulian, mewujudkan kesejahteraan masyarakat petani pasaman, dengan Layanan Bajak Gratis. Dan, hari ini Senin 24 November 2025, resmi dilaunching perdana oleh Bupati Welly di hamparan sawah petani Nagari Jambak, Lubuk Sikaping.
“Alhamdulillah, program ini merupakan bentuk kepedulian kami untuk membantu petani kurang mampu. Ini jawaban atas kebutuhan mereka di lapangan,” ujar Bupati Welly usai meresmikan layanan tersebut.
Kemudian, Bupati Welly menjelaskan, bahwa layanan Bajak Gratis, menyasar untuk petani padi sawah, baik penggarap maupun pemilik lahan, yang tergabung dalam Kelompok Tani terdaftar di SIMLUHTAN Kementerian Pertanian dan telah menyusun RDKK bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Sementara, data penerima manfaat program, juga telah dipadankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, yang menjadi acuan dalam penentuan prioritas penanggulangan kemiskinan.
Pada tahap awal, program ini memprioritaskan petani pada desil 1 dan desil 2, mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
Untuk itu, kedepannya, diharapkan semua petani padi sawah, dapat terakomodir. Namun pelaksanaannya tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, jelas Bupati Welly.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Pasaman, Prasetyo, menjelaskan tentang tata cara pendaftaran, bagi petani yang memenuhi kriteria. Menurutnya, Dinas Pertanian telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) secara rinci, termasuk mekanisme layanan berbasis aplikasi.
Pertama, pendaftaran itu dilakukan melalui Aplikasi. Dimana, Petani mendaftar melalui aplikasi yang sedang disiapkan Diskominfo, yaitu,
bajak.pasaman.go.id. Petani cukup memasukkan NIK, dan sistem otomatis, serta memverifikasi, apakah yang bersangkutan masuk kategori desil 1 atau 2. Jika memenuhi syarat, proses pendaftaran berlanjut hingga petani memperoleh formulir layanan.
Kedua, pelaksanaan Pembajakan,
Setelah mendapatkan formulir sesuai waktu penanaman, petani dapat melaksanakan pengolahan lahan sawah maksimal 1 hektare.
Ketiga, pengajuan Pengukuran dan Klaim Biaya, setelah lahan dibajak, petani mengajukan permohonan pengukuran melalui aplikasi.
Tim lapangan kemudian melakukan verifikasi dan pengukuran luas lahan yang dibajak.
Keempat, dokumentasi dan Pembiayaan,
Petani wajib melampirkan Berita Acara pengukuran dan dokumentasi lahan sebagai syarat klaim pembiayaan yang diajukan melalui aplikasi.
Terus, Prasetyo mengatakan, bahwa penerima manfaat hanya berhak satu kali layanan dalam satu tahun. Dan terkait besaran biaya bantuan, Dinas Pertanian bersama Inspektorat Kabupaten Pasaman telah melakukan review dan survei sewa mesin bajak (khusus bajak singkal) di seluruh kecamatan, untuk menentukan standar biaya per hektare dengan estimasi lima hari kerja.
Diharapkan, lanjut Prasetyo, program ini mampu meringankan beban petani, mempercepat pengolahan lahan, serta mendorong peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Pasaman, serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani di wilayah Pasaman ini. ( Sol/Mul ).

















