Pasaman, Zaman.co.id – Kemarin,selasa malam, 28 Juli 2026, Wartawan liputan Pasaman, bersilaturrahmi dengan Anggota DPR RI, Benny Utama di Ambun Waterpark Coffee dan Resto Lubuk Sikaping, Pasaman.
Dimana, pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut, dimanfaatkan sebagai wadah berbagi pengetahuan mengenai perkembangan hukum nasional, khususnya Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025.
Dalam paparannya , Benny Utama yang telah memiliki pengalaman kepemimpinan di yudikatif, eksekutif, dan legislatif ini menjelaskan secara komprehensif, berbagai perubahan dan penafsiran dalam Anotasi KUHAP 2025. Ia menguraikan alasan di balik sejumlah ketentuan baru, menjawab berbagai pertanyaan mengenai mengapa suatu aturan diubah dan apa tujuan yang hendak dicapai dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Terus, sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Benny menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi yang menjadi landasan kerja aparat penegak hukum. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara benar, berimbang, dan mudah dipahami.
Diskusi berlangsung interaktif. Para wartawan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan berbagai pertanyaan seputar implementasi KUHAP, kewenangan lembaga penegak hukum, hingga dampak perubahan aturan terhadap proses penegakan hukum di lapangan.
Kemudian, Benny Utama memberikan penjelasan secara rinci, sehingga setiap pertanyaan dapat dipahami secara utuh. Ia berharap insan pers terus meningkatkan kapasitas dan wawasan di bidang hukum agar pemberitaan yang disajikan semakin berkualitas serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.
Waktu itu, para wartawan yang hadir, termasuk wartawan Tabloid Zaman, Sol Meksol, terlihat antusias mengikuti diskusi tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Benny Utama karena telah meluangkan waktu berbagi ilmu dan pengalaman. Menurut mereka, kegiatan seperti ini menjadi sarana yang sangat bermanfaat untuk memperluas wawasan serta memperkuat pemahaman mengenai dinamika hukum yang terus berkembang.
Adapun, silaturahmi dan diskusi tersebut, diharapkan menjadi awal dari terjalinnya komunikasi yang semakin erat antara legislatif dan insan pers, sehingga sinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat dapat terus terjaga. ( Sol ).

















