Pasaman, Zaman.co.id – Guna mencegah segala bentuk Kekerasan terhadap anak, termasuk Kekerasan seksual pada anak, maka Bupati Pasaman, Sabar AS, mengajak para orang tua, para guru serta masyarakat, untuk bersatu padu melindungi anak dari segala bentuk Kekerasan itu. Sebab, resikonya akan menimbulkan efek yang fatal. Tidak hanya physik, namun dampak mental jauh lebih kompleks. Bisa berakibat depresi, kecemasan, kecenderungan bunuh diri, perilaku seks menyimpang, hingga krisis identitas gender.
Ajakan itu disampaikan Bupati Pasaman Sabar AS, saat membuka sosialisasi Bahaya dan Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak, yang diadakan Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Barat, Sabtu 11 November 2023 , di Emir Hotel Lubuk Sikaping, Pasaman.
Terus, Bupati Sabar mengingatkan, bahwa anak harus memiliki keterbukaan kepada orang tua, juga gurunya. Ciptakan suasana yang komunikatif dengan anak, pancing rasa keingintahuannya serta keinginanya untuk mau bercerita dan terbuka, ucapnya .
“Masalah kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Pasaman beberapa waktu lalu, merupakan hal luarbiasa dan menjadi masalah serius. Semua stake holder dan komponen yang ada di masyarakat harus serius bersatu padu mengatasi masalah ini,” pinta Bupati.
Apalagi, secara nasional angka kekerasan terhadap anak dinilai semakin mengkhawatirkan. Dampak yang ditimbulkan oleh hal keji itu, beresiko psikologis yang berdampak panjang. Mirisnya lagi, pendidikan seksual dini masih dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat di negara ini, jelasnya.
“Untuk itu, saran Bupati Pasaman ini, ciptakan masyarakat dan nagari yang tangguh. Peran ninik mamak, bundo kanduang dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan, guna mengantisipasi terjadinya masalah-masalah sosial dan penyakit masyarakat. Jangan sampai dikemudian hari nanti, muncul generasi sampah yang menjadi toxic di tengah masyatakat, ujarnya.
Selanjutnya diingatkan, penanganan kekerasan pada anak tidak hanya secara parsial, namun harus kontinyu dan berkelanjutan, jika perlu dibuatkan regulasinya.
Dan, buatkan Peraturan Nagari tentang masalah Pekat di setiap nagari, dengan memperhatikan kebiasaan sosial masyarakat dan kearifan lokal yang ada. Karena setiap program sebaiknya ada payung hukum yang melandasi, tutur Bupati Sabar AS mengingatkan.
Sesuai dengan undang-undang nomor 35 /2014, tentang perlindungan anak, maka pemerintah punya kewajiban melindungi dan menyiapkan generasi unggul, berdaya saing, siap menghadapi tantangan masa depan yang lebih kompetitif, paparnya.
Dan yang tak kalah penting, lakukan pendekatan keagamaan dengan segala instrumennya, pendekatan kebudayaan dan kreatifitas seni. Usai sosialisasi ini harus ada acktion di lapangan dan berdampak pula pada perubahan sikap dan prilaku, khususnya terhadap pola perlindungan anak, ungkap Sabar.
Hal yang senada, juga dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pasaman, H. Furqan SKM. MKes. Katanya , kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pemahaman seluruh sektor terkait, tentang bahaya kekerasan seksual pada anak, yang dilaksanakan DP3AP2KB Propinsi Sumbar.
“Nara sumber adalah psikolog dari IPKI Sumbar dan advokat dari Peradi Sumbar. Sedangkan peserta dari unsur P2TP2A, PKK dan wali nagari, pemuka adat, bundo kanduang, guru BK, komite sekolah Puspaga serta Forum anak Kabupaten Pasaman, urai Furqan.( Sol )