Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PASAMAN

Bupati Sabar AS Pastikan Pasaman Siap Hadapi Pilkada 2024

102
×

Bupati Sabar AS Pastikan Pasaman Siap Hadapi Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman, Zaman.co.id – Bupati Pasaman, Sabar AS, pastikan Pasaman siap hadapi Pilkada ( Pemilihan Kepada Daerah) 2024. Hal itu dibuktikannya dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman.

Adapun NPHD ini, sekaligus menjadi bukti bahwa Kabupaten Pasaman siap menghadapi Pilkada tahun 2024, ungkap Bupati Sabar AS, usai penandatanganan NPHD di ruang rapat Bupati Pasaman, Jumat 10 November 2023 kemarin.

Nantinya, jelas Bupati Sabar , besaran alokasi dana hibah mengalami sedikit penyesuaian, hal itu diharapkan, tidak akan mengurangi semangat penyelenggara pemilu, untuk tetap menggelar Pilkada yang berkualitas dan bermartabat di Kabupaten Pasaman.

Kemudian dipaparkannya, bahwa Pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu Kabupaten Pasaman tahun 2024, telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasaman. Tahun 2023 ini, direalisasikan 40% dan sisanya yang 60% dihibahkan melalui APBD Pasaman tahun depan di 2024, terang Bupati.

Sedangkan penandatanganan NPHD ini, merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 29 September 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota tahun 2024, tuturnya.

Dimana SE Mendagri tersebut menegaskan, bahwa anggaran penyelenggaraan Pemilu 100% ditanggung APBD masing-masing daerah, jelasnya.

Untuk itu, Bupati Sabar mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu, agar bisa meraih tiga sukses. Yakni sukses pelaksanaan, sukses hasil dan sukses pembiayaan.

Terus ditambahkan Bupati Sabar AS, bila mengacu pada Pemilu legislatif 2019 lalu, kehadiran pemilih di Pasaman mencapai 81%, namun untuk Pilkada tahun 2020 hanya 64% pemilih yang datang ke TPS, dari 208.000 DPT yang ada di Kabupaten Pasaman masa itu.

Namun demikian, Bupati Sabar optimis, dengan kolaborasi yang baik antara KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, pemilu di Pasaman dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Pasaman, Drs. Aprizal, MM merinci, dalam NPHD tersebut, KPU Kabuaten Pasaman menerima hibah Rp. 23.944.488.200,- dan Bawaslu Kabupaten Pasaman menerima sebesar Rp.12.854.394.000,-.

Selanjutnya, anggaran tersebut akan dicairkan bertahap. Tahap pertama pencairan sebesar 40% atau Rp.9.577.795.280,- untuk KPU dan Rp. 5.141.757.600,- untuk Bawaslu. Baru di tahap II akan dicairkan melalui APBD Tahun 2024 sebesar 60% atau Rp.14.366.692.920,- untuk KPU dan Rp.7.712.636.400,- untuk Bawaslu Kabupaten Pasaman, jelas Afrizal.

Saat penandatanganan NPHD tersebut, selain Bupati Sabar AS, juga hadir Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq dan Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat PolPP Damkar serta pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Pasaman.( Sol )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *