Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Solok

Diduga Ada Korupsi Belanja, Tipidsus Kejaksaan Negeri Bidik Dinas Pariwisata Kota Solok Tahun 2021

91
×

Diduga Ada Korupsi Belanja, Tipidsus Kejaksaan Negeri Bidik Dinas Pariwisata Kota Solok Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Solok, zaman.co.id – Dugaan korupsi yang terjadi dalam beberapa kegiatan pada Dinas Pariwisata Kota Solok dalam mata anggaran Tahun 2021lalu, masih didalami oleh Kejaksaan Negeri Solok melalui Tindak Pidana Khusus (Tipidsus), Kamis (18/12/2023) dikutip dari media online Topsatu.com (Tipidsus Kejaksaan Bidik Belanja Dinas Pariwisata Kota Solok Tahun 2021).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok, Aristoles kepada awak media mengatakan, bahwa dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah dimulai penyidikan oleh pejabat di Kajari Solok sebelumnya.

Lebih lanjut, Kasi Pidsus Kajari Solok, Aristoles mengatakan, bahwa dugaan tindak pidana korupsi itu, sejumlah pihak yang berhubungan dengan kegiatan pada Dinas Pariwisata Kota Solok telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Solok.

Namun, Kasi Pidsus Kajari Solok, Aristoles belum berkenan membocorkan siapa -siapa yang telah dipanggil terkait beberapa kegiatan di Dinas Pariwisata saat itu, tapi ia tidak menapik bahwa Kepala Dinas Pariwisata saat tahun 2021itu, turut dimintai keterangan.

”Kawan – kawan media kami harapkan untuk bersabar, karena dugaan tindak pidana korupsi ini masih dalam ranah penyidikan. Namun, belasan saksi telah kita panggil untuk dimintai keterangan, tentunya Kadis Pariwisata pada masa itu juga telah kita periksa. Untuk sejauh ini, pihak yang kita panggil masih komperatif, ” ungkap, Aristoles.

Sementara itu, karena telah berjalannya pemeriksaan beberapa saksi yang berhubungan dengan kegiatan yang ada di pihak Dinas Pariwisata Kota Solok, pihak Kajari Solok kedepannya akan mendatangkan ahli untuk terangnya sebuah perkara.

“Kita dari Kejaksaan Negeri Solok, akan mendatangkan beberapa ahli untuk menghitung kembali kerugian Negara, terkait perkara yang kita tangani,” ujar, Aristoles tutup informasinya. (abenk)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *