Bukittinggi, Zaman.co.id. – Pemerintah Bukittinggi kembali meraih prestasi pada ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025. Sekda Provinsi bersama Ketua dan Anggota Komisi Informasi Sumatera Barat, hadir di Gubernuran, Selasa, 18 November 2025.
Keberhasil meraih predikat Kota Informatif, dalam keterbukaan informasi publik. Penghargaan diterima langsung Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir, hadir mewakili Wali Kota Bukittinggi.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang bertugas menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008). Lembaga ini memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang transparan dari badan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan terbuka, akuntabel dan demokratis.
“Proses monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025, dilakukan pada 427 badan publik se Sumbar. Dari jumlah tersebut terdapat 352 badan publik yang mengisi kuisioner dan 128 diantaranya mendapat nilai di atas 70, sehingga mengikuti tahapan presentasi. Dan untuk tahun 2025 terdapat 101 badan publik yang informatif. Ini bukti nyata badan publik meningkatkan standar pelayaran informasi publik,” paparnya.
Wali Kota Bukittinggi, diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Emil Achir, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang kembali diberikan kepada Kota Bukittinggi. Ia menegaskan predikat ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menghadirkan transparansi, kemudahan akses informasi, serta pelayanan publik yang responsif bagi masyarakat. ( Yet )

















