Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AGAM

Hormati Hasil Musyawarah Ninik Mamak Bupati Andri Warman Tunda Pelaksanaan Proyek Taman Safari Canduang Koto Laweh

123
×

Hormati Hasil Musyawarah Ninik Mamak Bupati Andri Warman Tunda Pelaksanaan Proyek Taman Safari Canduang Koto Laweh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Agam, Zaman.co.id.
Sepertinya dengan latar belakang seorang pengusaha dan Dosen, Bupati Agam DR. H. Andri Warman MM tidak pernah hilang akal dalam memikirkan masyarakat daerah berlambang harimau duduk ini, terbukti, banyak daerah yang goyah perekonomiannya pasca Pandemi Covid 19 pada tahun 2021 lalu, dengan memanfaatkan jaringan yang ada Bupati Andri Warman melahirkan sebuah gagasan brillian yang diyakini sebagai alternatif peningkatan ekonomi masyarakat luak tangah ini.
Sementara, yang dilakukan Bupati Andri Warman, dengan menggenjot sektor pariwisata. Hal ini sangat didukung oleh alam Kabupaten Agam yang molek dan indah. Dimana program dimaksud, adalah dengan membangun Taman Safari di Nagari Canduang Koto Laweh, Pembangunan Kereta Gantung dari Nagari Lawang Kecamatan Matur ke Danau Maninjau kecamatan Tanjung Raya dan membangun Masjid Sirah di Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara.
Program tersebut bukan isapan jempol belaka, yang mana saat ini pembangunan Masjid Sirah Tiku telah dapat dinikmati masyarakat kabupaten Agam. Sedangkan untuk pembangunan Taman Safari dan Kereta gantung masih tertunda menunggu kesepakatan masyarakat.

Menurut Andri Warman, Proyek Taman Safari yang direncanakan menggunakan dana investor ini melibatkan seluruh stake holder, baik pemerintahan provinsi Sumatera Barat maupun pemerintahan nagari, termasuk tokoh ninik mamak selaku pemegang tanah ulayat nagari, jelasnya.
Kemudian, lanjut Bupati Andri Warman, bahwa rencananya proyek ini akan di bangun Taman Satwa dan Wahana Wisata yang bertujuan menjadi alternatif peningkatan ekonomi masyarakat Nagari Canduang Koto Laweh dan Masyarakat Kabupaten Agam pasca Pandemi covid 19.

Terus, diungkapkan Bupati Andri Warman yang akrab di panggil AWR ini, semua proses awal telah berjalan dengan baik termasuk pengkajian di bidang lingkungan dan sosial masyarakat. Hal ini telah tertuang pada surat pemerintahan Nagari Canduang Koto Laweh tentang Rekomendasi Pengembangan Pariwisata tertanggal 9 Mei 2022 yang ditanda tangani oleh Wali Nagari Canduang Koto Laweh, Bamus Nagari Canduang Koto Laweh dan Ketua KAN Canduang Koto Laweh. Tidak itu saja kita telah melakukan lobi – lobi ke beberapa investor diantaranya Taman Safari yang ada di jakarta dan Perusahaan Bapak Sandiaga Uno juga telah menyatakan minatnya berinvestasi pada proyek ini, ungkap AWR optimis.

Namun, tertundanya pelaksanaan pembangunan Taman Safari tersebut karena adanya surat penolakan penggunaan tanah ulayat Nagari Canduang Koto Laweh untuk pembangunan Taman Safari tersebut. Sementara, surat penolakan itu ditanda tangani oleh pengurus KAN Canduang Koto Laweh tertanggal 14 September 2023. “ Karena ada penolakan tentu proses Taman Safari ini terpaksa kita hentikan, tutur Bupati AWR.
Pemerintahan daerah menghormati kesepakatan ninik mamak, lanjut Bupati AWR, kalau ninik mamak sepakat menolak penggunaan tanah ulayat nagari untuk Taman Safari tersebut, yaa prosesnya kita hentikan. Dan, bila nanti sudah dapat kesepakatan kita akan coba proses kembali “ ujar Bupati yang dikenal Low Profil ini.

Menyikapi adanya segelintir orang yang menyeret persoalan ini keranah politik dengan mengatakan Bupati Agam Gagal wujudkan Proyek Taman Safari, Bupati AWR hanya menyikapi dengan dingin bahkan tidak mau ambil pusing. “ itu sudah biasa, mungkin ada yang tidak suka dengan Bupati atau mungkin ada juga kehendaknya tidak bisa kita wujudkan. Tapi kita tidak ambil pusing dengan informasi tersebut karena saat ini saya selaku bupati hanya fokus tentang kemajuan kabupaten agam dan pelayanan terhadap masyarakat kabupaten agam “ Ujar Bupati. ( Tim Zaman.)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *