Pasaman, Zaman.co.id. – Kejaksaan negeri ( Kejari ) kabupaten Pasaman Tunjukkan Komitmennya Dalam Pemberantasan kejahatan Narkoba, dengan melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana penyalahan penggunaan narkoba.
Dimana, pemusnahan dilakukan setelah perkara-perkara tersebut, memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), pada Rabu 30 Juli 2025, di halaman Kantor Kejari Pasaman.
Saat itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, menyatakan, bahwa pemusnahan barang bukti, merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.
Kemudian, ditegaskannya, bahwa tindakan tersebut menjadi simbol kuat, dalam penegakan hukum, khususnya dalam perkara narkotika dan tindak pidana lainnya.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab jaksa dalam mengeksekusi barang bukti yang telah diputuskan pengadilan. Ini juga mencerminkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan, terutama peredaran narkoba,” jelas Sobeng.
Adapun, barang bukti yang dimusnahkan, berasal dari 34 perkara pidana, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Di antaranya, 13 perkara terkait narkotika jenis ganja, dengan total berat mencapai 3.944,42 gram dan 12 perkara narkotika jenis sabu seberat 197,38 gram.
Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari dua perkara pelanggaran di sektor minyak dan gas (migas), dua perkara perjudian, empat perkara pencurian, serta satu perkara pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum. Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara sabu dihancurkan menggunakan blender hingga tak dapat digunakan lagi, ungkapnya.
Pada acara pemusnahan barang bukti itu, turut dihadiri Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe, Ketua DPRD Nelfri Asfandi, unsur Polres Pasaman, Dandim 0305, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Ketua Pengadilan Agama, sejumlah kepala OPD, serta para wartawan.
Pada kesempatan itu, Wabup Parulian, menyatakan dukungan penuh, terhadap langkah Kejaksaan dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di wilayah kabupaten Pasaman.
Apalagi, lanjutnya, bahwa narkoba merupakan ancaman serius, yang menyasar pada generasi muda, sehingga memerlukan penanganan yang tegas dan menyeluruh.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata bahwa kita, tidak tinggal diam terhadap ancaman narkotika. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, terutama bagi generasi penerus bangsa,” ujar Parulian.
Untuk itu, ia berharap, adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terus diperkuat, demi mewujudkan Pasaman yang bangkit, maju, dan berkeadilan, ungkap Wabup Pasaman ini. ( Sol/Mul ).