Bukittinggi, Zaman.co.id. – Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3ABPKB) menyelenggarakan Pelatihan Advokasi dan Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Hotel Dymens Bukittinggi, Rabu, 10 September 2025. Berharap capaian terbaik bisa kembali diraih melalui Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2025.
Dan, seluruh sektor dan OPD berkomitmen menyediakan data dukung yang lengkap serta memberikan kesempatan setara bagi seluruh aparatur dalam pembangunan, ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas P3ABPKB Kota Bukittinggi, Nauli Handayani, menjelaskan , bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, terkait evaluasi penyelenggaraan PUG tahun 2024 yang menjadi dasar penilaian PPE tahun 2025.
“Tujuan kegiatan memberikan pemahaman kepada tim BPUG mengenai mekanisme pengisian lembar kerja evaluasi pengarusutamaan gender, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam penyusunan data dukung yang lengkap, akurat, dan sesuai indikator penilaian,” jelasnya.
Dimana, kegiatan berlangsung selama dua hari, 10–11 September 2025. Hari pertama diisi dengan sosialisasi materi evaluasi PUG oleh narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, sedangkan hari kedua difokuskan pada bimbingan teknis dan praktik pengisian indikator penilaian pada lembar kerja evaluasi PUG. ( Yet )