Bukittinggi, Zaman.co.id. – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, didampingi Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bukittinggi menyerahkan sertifikat tanah pengganti kepada warga korban kebakaran di Kelurahan Birugo, Sabtu, 14 November 2025.
Penyerahan sertifikat oleh Walikota diwakili Emil Achir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menghanguskan sejumlah rumah warga. Ia menjelaskan BPN langsung mendata dokumen pertanahan setelah menerima informasi adanya sertifikat milik warga yang turut terbakar.
Dari proses verifikasi, ditemukan dua sertifikat yang hangus dan satu sertifikat yang masih tersisa. Dua sertifikat dapat diterbitkan kembali, sementara satu sertifikat lain harus melalui proses sesuai SOP karena dokumen pendukungnya belum lengkap.
“BPN Kota Bukittinggi bergerak cepat melakukan verifikasi dan validasi data, sekaligus memproses penerbitan sertipikat pengganti. Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan berpihak kepada masyarakat korban bencana,” kata Isman.
Emil Achir, mengapresiasi langkah sigap BPN dalam membantu warga yang terdampak. Ia menyebut kegiatan yang diprakarsai BPN sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang dilanda musibah.
Pemko Bukittinggi bersama instansi terkait sudah turun sejak hari pertama kebakaran dan terus memastikan kebutuhan warga dapat terpenuhi.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPN yang menunjukkan respon cepat dan kepedulian tinggi. Bantuan ini bukan hanya penting bagi korban yang kehilangan harta benda, tetapi juga memberi ketenangan karena hak atas tanah mereka kembali terjamin,” ulas Emil.
Serah terima sertipikat pengganti diharapkan dapat membantu pemulihan psikologis dan ekonomi warga yang terdampak, sekaligus menjadi langkah awal untuk membangun kembali kehidupan mereka pasca kebakaran. ( Yet )

















