Pasaman, Zaman.co.id. – Untuk mengetahui, sejauh mana capaian pelaksanaan penurunan Stunting di Kabupaten Pasaman, lalu Dinas P3AP2KB menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting tahap II, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan lantai III kantor Bupati Pasaman, Rabu 13 Nopember 2924, yang dibuka langsung oleh Pjs Bupati Pasaman H.Edi Dharma.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh
Asisten Pemerintahan dan kesra, Kepala OPD terkait, Kepala Kantor Kementrian agama Pasaman, Ketua BAZNAS Pasaman, TA.Satgas Stunting Kabupaten Pasaman, TAPM- D PIC Stunting, Camat Se kabupaten Pasaman, Wali Nagari Lokus Audit Kasus Stunting sebanyak 12 orang, kepala Puskesmas, Korlap Balai penyuluh KB, Ketua TPPS Nagari Lokus Audit Kasus Stunting dan Tim Pendamping kelurga se – Pasaman.
Dalam laporannya, kepala DP3AP2KB Pasaman Furkan .SKM.M.Kes, menyebutkan, Kegiatan. Diseminasi yang diselanggarakan ini, merupakan rangkaian proses audit kasus stunting, yang bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit, yang merupakan rekomendasi intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang di audit.
Terus, Furkan juga mengatakan, untuk penanganan penurunan stunting ini, telah melibatkan seluruh unsur mulai dari kabupaten, Kecamatan sampai ketingkat nagari, yang dikenal dengan Tim percepatan penurunan Stunting yang disingkat dengan TPPS.
Dalam pelaksanaanya, lanjutnya, kegiatan audit kasus stunting ini memiliki tiga rangkaian kegiatan pokok yaitu ” pra audit kasus stunting, Diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi RKTL audit stunting, papar Furkan.
Adapun tujuan kegiatan ini, lanjut Furkan, adalah meningkatnya komitmen dan peran serta mitra kerja dalam percepatan penurunan stunting didaerah ini, dan diseminasi pelaksanan audit kasus stunting yang sudah di audit pada bulan mai 2024.
Sementara, Pjs Bupati Pasaman H.Edi Dharma dalam arahannya mengatakan, Pembangunan sumber daya manusia berkualitas, merupakan pilar bagi pencapain visi Indonesia emas tahun 2045, hal tersebut akan sulit dicapai jika permasalahan Gizi dan stunting didaerah ini, tidak diatasi secara serius.
Kemudian dikatakannya, sejauh ini kita telah banyak berbuat dan melaksanakan secara optimal oleh stock holder, yang ada untuk percepatan penurunan stunting, namun hasil yang dicapai tidak selaras dengan hasil survey Indonesia yang telah dirilis oleh pemerintah pusat. Dimana prevalensi Stunting kita di Kabupaten Pasaman pada tahun 2023, mengalami kenaikan menjadi 29,4 persen dari tahun 2022 yang hanya 28,9 persen, ungkapnya.
Tentunya, dengan adanya kenaikan angka prevalensi tersebut, bisa menjadi catatan dan evaluasi kita bersama, yakni dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi angka prevalensi Stunting tersebut, bisa dituntaskan dengan secepat mungkin, sesuai target yang tercantum dalam peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 yakni sebesar 14 persen, terang Edi Dharma.
Untuk itu, ditegaskan H.Edi Dharma, mulai hari ini semua lini harus bergerak untuk melakukan percepatan penurunan Stunting secara Konvergensi, agar kita tetap bisa membangun generasi masa depan kabupaten Pasaman, yang unggul dan berdaya saing tinggi, berkualitas, mengingat kita sudah berada di ujung tahun 2024.
Selanjutnya, pelaksanaan hasil audit kasus stunting ini, benar benar terlaksana dengan baik agar faktor determinan penyebab terjadinya stunting bisa diketahui , dan bisa dilakukan analisis untuk menyusun rancangan tindak lanjut hasil audit kasus stunting ini, pinta Pjs Bupati Pasaman ini. ( Sol ).