Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bukittingi

Wako Ramlan Mengatakan, “Kekuatan Organisasi Terletak Pada Pemahaman Yang Utuh”

43
×

Wako Ramlan Mengatakan, “Kekuatan Organisasi Terletak Pada Pemahaman Yang Utuh”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bukittinggi, Zaman.co.id. – Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar apel gabungan di halaman kantor Balai Kota, pada Jum”at, 3 Oktober 2025. Kegiatan rutinitas birokrasi tersebut, merupakan momentum penting untuk melakukan penyegaran dan pergeseran pejabat eselon, di lingkungan Pemko Bukittinggi.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan sejumlah arahan strategis dan menyoroti arah kebijakan pemerintahan serta klarifikasi terhadap isu yang tengah berkembang di tengah masyarakat.

Terus, Wako Ramlan menekankan pentingnya membangun organisasi pemerintahan, yang solid dan berdaya tahan. Bahwa kekuatan sebuah organisasi terletak pada pemahaman yang utuh terhadap visi, misi, dan program kerja yang telah dirancang.

“Bagaimanapun kita ingin membuat organisasi besar ini kuat dan utuh, sesuai dengan harapan kita bersama supaya bisa memahami visi dan misi serta program-program lainnya,” terang Wako Ramlan.

Namun demikian, di tengah upaya pembenahan internal, Wako Ramlan menyorot isu, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Ia merespons viral nya kasus sejumlah pegawai yang tidak tercantum dalam database resmi dan kemudian mendatangi kantor DPRD untuk mengadukan nasib mereka, dengan harapan dapat diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Untuk itu, Wako Ramlan, meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat tersebut. Ia menjelaskan, tidak ada regulasi yang mengharuskan pemerintah daerah menerima pegawai yang tidak masuk dalam database untuk diangkat sebagai P3K, tegasnya lantang.

“Ini perlu saya luruskan, supaya masyarakat tidak salah persepsi terhadap pemerintah. Tidak ada aturan yang mengatakan pemerintah daerah wajib menerima pegawai non-database untuk ikut P3K. Surat dari Kementerian PAN-RB tertanggal 4 Agustus 2025 hanya menyarankan tiga kategori yang diprioritaskan, dan itu pun disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ungkapnya.

Kemudian, Wako Ramlan menjelaskan, bahwa seluruh proses di pemerintahan harus berlandaskan legalitas formal, bukan asumsi atau opini. Ia menyayangkan adanya anggapan seolah-olah pemerintah tidak bekerja secara profesional.

“Kita di pemerintahan bekerja berdasarkan surat dan legalitas, bukan asumsi. Ini harus diluruskan. Seakan-akan kita tidak bekerja, dan dipertanyakan apakah pegawai sudah diinput atau belum. Seolah-olah mereka tidak percaya,” ujarnya.

Dalam rangka menjaga integritas dan memastikan proses seleksi pegawai berjalan sesuai aturan, Pemko Bukittinggi telah melakukan berbagai langkah verifikasi. Ramlan menyebutkan pihaknya telah melaksanakan tes urine, pemeriksaan tindik telinga, serta tato terhadap pegawai yang tidak masuk dalam database atau yang tergolong sebagai pegawai R4.

“Saya tidak ingin pemerintah dianggap tidak melakukan apa yang seharusnya dikerjakan. Kita sudah membuktikan dengan berbagai pemeriksaan. Kita tidak mau dikatakan bekerja tidak sesuai aturan. Saya ingatkan, bekerjalah sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Adapun, apel gabungan menjadi simbol komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi, dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Di tengah tantangan dan dinamika birokrasi. Dan hal itu , merupakan sikap Wako Ramlan Nurmatias, dalam menjawab isu publik, sekaligus memperkuat fondasi etika kerja aparatur sipil negara di Bukittinggi. ( Yet )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *