Padang, Zaman.co.id – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengucap syukur atas persetujuan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terhadap prakarsa pengusahaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Fly Over (Jalan Layang) Sitinjau Lauik melalui surat tertanggal 30 Oktober 2023 nomor BM 0201-Mn/2407 perihal Persetujuan Prakarsa Pengusahaan KPBU Flyover Sitinjau Lauik.
Gubernur menyebutkan, Pemprov Sumbar akan segera menyelesaikan Revisi RTRW Sumbar, serta mendorong percepatan izin kawasan hutan dari Kementerian LHK.
“Berkat doa dan usaha bersama, Alhamdulillah, tanggal 30 Oktober 2023 kemarin Bapak Menteri PUPR telah menyetujui Prakarsa Pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. Selang lima hari saja setelah kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Sumbar, yang memang kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyampaikan terkait fly over ini,” ucap Gubernur Mahyeldi di Padang, Rabu (1/11/2023).
Gubernur menyebutkan, segala kelengkapan dokumen dan studi kelayakan pengusahaan KPBU Fly Over Sitinjau Lauik dikirim oleh Dirut PT Hutama Karya (HK) selaku pimpinan Konsorsium PT HK Infrastruktur (HKI) pada 31 Maret 2023 setelah melakukan tahapan value engineering bersama Kementerian PUPR, KNKT, Bappeda, Dinas BMCKTR, Dinas LH, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan Sumatera Barat, serta lembaga terkait lainnya. (RD)