Pasaman, Zaman.co.id. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasaman, menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Dimana, kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Kabupaten Pasaman,
Adapun, rapat paripurna tersebut, dihadiri Bupati Pasaman Welly Suhery, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasaman, serta insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Pasaman.
Dan, penandatanganan berita acara kesepakatan dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi, didampingi Wakil Ketua Arisuddin dan Wakil Ketua Eka Hariani Sandra.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi kepada kongkrit com di lubuk Sikaping ( 17 September) menyampaikan, pembahasan dan penyusunan APBD harus bermuara pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, anggaran daerah, perlu dimanfaatkan secara tepat sasaran sehingga program yang dilaksanakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“APBD harus dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya .
Kemudian, ditegaskannya, bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah, sehingga kebijakan pembangunan yang telah disepakati dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Pasaman Welly Suhery menyampaikan apresiasi terhadap sinergi dan komunikasi, yang terbangun antara Pemkab Pasaman dan DPRD dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun Propemperda 2027.
Terus, kata Bupati, kesepahaman antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam mewujudkan program pembangunan daerah, yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Untuk itu, Bupati Welly berharap, sinergi tersebut terus diperkuat, tidak hanya dalam pembahasan anggaran dan regulasi, tetapi juga dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Pasaman.
“Sinergi antara DPRD dan Pemkab Pasaman sangat penting untuk bersama-sama membangun Pasaman,” kata Welly.
Dengan disepakatinya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Propemperda Tahun 2027, Pemkab Pasaman bersama DPRD diharapkan dapat menjaga kesinambungan program pembangunan sekaligus memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, ungkapnya. ( Sol )

















