Pasaman, Zaman.co.id.- Ketika saat rapat pleno KPU Pasaman, sebelum menetapkan perolehan suara terbanyak pasangan calon, sempat alot dan saling instruksi oleh saksi pasangan calon (paslon), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman, menetapkan padangan nomor urut 1 Welly Suhery-Anggit Kurniawan Nasution peraih suara terbanyak dalam. ” Tak ada lagi dasar hukumnya, untuk menunda proses rekapitulasi suara dan selanjutnya menetapkan pemenang pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pasaman,” tegas Taufiq.
Dimana, rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pasaman, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024, Senin malam 2 Desember 2024, bertempat di Hall Serbaguna Kemenag Pasaman, di Lubuk Sikaping.
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh seluruh PPK sekabupaten Pasaman, Bawaslu kabupaten Pasaman dan perwakilan saksi dari masing-masing pasangan calon.
Pada hasil keputusan rapat pleno tersebut, yang dibacakan Ketua KPU Pasaman Taufik, menyebutkan paslon Welly Suhery – Anggit Kurniawan Nasution memperoleh suara 51.828. Untuk pasangan nomor urut 2 Mara Ondak – Desrizal memperoleh suara 49.126 dan pasangan nomor urut 3 Sabar AS-Sukardi memperoleh suara 42.689.
Selanjutnya, kata Taufik, pihaknya menunggu petunjuk dari KPU provinsi Sumbar untuk pleno di tingkat provinsi.
Jadwalnya kami dapat kabar pada 6 Desember ini, jelasnya.
Sah, dengan penetapan tersebut, pasangan Welly Suhery-Anggit Kurniawan Nasution, sebagai pasangan Bupati dan wakil Bupati, yang memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Pasaman 2024.
Puncak dari rapat pleno itu, ditandai dengan penandatanganan berita acara penetapan hasil akhir perolehan suara oleh saksi paslon 01 Welly Suhery-Anggit Kurniawan Nasution. ( Rahmat ).