Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PASAMAN

646 PPPK Formasi 2024, Dilantik Bupati Welly Suhery

28
×

646 PPPK Formasi 2024, Dilantik Bupati Welly Suhery

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman, Zaman.co.id. – Hari ini, Jum’at 26 September 2025, Sebanyak 646 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, resmi dilantik Bupati Pasaman, Welly Suhery, melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Pasaman, yang berlangsung di Gor Tuanku Rao Lubuk Sikaping.

Adapun, Pelantikan tersebut, ditandai dengan penyerahan SK secara simbolis, setelah para pegawai berhasil melewati proses seleksi dan mendapatkan Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara.

Terus, dalam sambutannya, Bupati Welly Suhery, menyampaikan ucapan selamat, sekaligus menekankan pentingnya peran PPPK dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasaman.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pasaman, saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudara yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara. Semoga amanah ini membawa semangat baru dalam pengabdian kepada masyarakat,” ujar Bupati Welly mengingatkan.

Kemudian, Bupati Welly menjelaskan, bahwa pengangkatan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah, dalam memperhatikan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Bahkan, pemerintah masih mengusulkan formasi PPPK paruh waktu, bagi 1.870 orang non-ASN yang belum lolos seleksi, tambahnya.

Meski demikian, Bupati mengakui Pasaman tengah menghadapi tantangan serius. Defisit hampir Rp. 90 miliar diperkirakan membebani APBD 2025, sementara alokasi dana transfer dari pemerintah pusat untuk 2026 juga menurun hingga lebih dari Rp. 54 miliar.

Sementara, untuk menggaji PPPK yang baru dilantik, pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp. 38 miliar per tahun. Angka ini hampir setara dengan dana untuk program kesehatan gratis (UHC) bagi masyarakat Pasaman.

Untuk itu, Bupati Welly menekankan, agar seluruh PPPK menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, disiplin, dan beretika.

“Dengan SK ini, status saudara-saudara tidak lagi sebagai tenaga lepas, tetapi resmi menjadi Aparatur Sipil Negara. Konsekuensinya, ada aturan, norma, dan kode etik yang wajib dipatuhi. Kinerja dan disiplin seluruh PPPK juga akan dievaluasi secara berkala sesuai ketentuan,” tuturnya.

Dan, ia juga berharap, agar para pegawai menjadikan amanah tersebut, sebagai motivasi untuk bekerja jujur, ikhlas, dan berprestasi.

“Dengan kesungguhan dan komitmen moral, saya yakin saudara-saudara dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pasaman. Jadilah teladan, tidak hanya dalam tugas dan kinerja, tetapi juga dalam sikap dan etika,” paparnya.

Pada akhir sambutannya, Bupati Welly, menyampaikan dengan doa dan ajakan kebersamaan, untuk membangun Pasaman ke arah yang lebih baik.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua dalam mengemban tugas mulia ini, demi terwujudnya Pasaman Bangkit yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan,” ucapnya mengajak. ( Sol/Mul )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *