Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PASAMAN

Agar Masyarakat Pasaman Paham, KPU Pasaman gelar Sosialisasi tahapan Pemilu 2024

102
×

Agar Masyarakat Pasaman Paham, KPU Pasaman gelar Sosialisasi tahapan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman, Zaman.co.id Sebagai penyelenggara Pemilu ( Pemilihan Umum), KPU Pasaman memberikan informasi yang akurat dan terpercaya, terkait penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024. Terus, KPU Pasaman gelar sosialisasi tahapan Pemilu bersama jurnalis se Pasaman di aula ambun water Park Cafe, munggu ini, 10 Desember 2023.

Dan, waktu itu hadir dalam kegiatan tersebut ,Ketua KPU Taufiq, S.Si, Kadis Kominfo Pasaman diwakili Kabid IKP Maijetri, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan DR. Juli Yusran, S.Ag., M.Si, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sulastri, SE, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Yansuardi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Elvie Syafni, S.Pdi.

Ketua panitia kegiatan tersebut Plt Kasubag tekhnis dan Humas KPU Pasaman Yolli Ardi. A.Md memaparkan , bahwa Peran media sosial atau wartawan sangat diharapkan untuk turut mendampingi pelaksanaan tahapan proses pemilu yang transparan dan demokratis,

Apalagi, kehadiran wartawan dalam pemilu, sangat penting serta cendrung menambah kredibilitas dan legitimidasi terhadap proses pemilu untuk menjadikan pemilu dilaksanakan secara junur dan adil, jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Pasaman, Taufik S.Si . dalam keteranganya mengatakan, Salah satu bentuk sinergitas KPU terkhusus Pasaman terkait pelaksanaan tahapan pemilu salah satunya adalah dengan adanya Sosialisasi tahapan pemilu 2024 yang melibatkan seluruh awak media di Pasaman dalam pengawasan pemilu,

Harapannya, KPU dan awak media atau wartawan bisa secara bersama sama menyampaikan informasi yang akurat, terhadap masyarakat terkait pelaksanaan tahapan pemilu 2024 , terang Taufik ,

Juga dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Pasaman ini, bahwa pada Pemilu tahun 2024, jumlah KPPS yang akan direkrut sesuai dengan jumlah TPS, sebanyak 941 dikali 7 dan PAM masing – masing 2 per TPS.

Sedangkan untuk perekrutan KPPS, lanjutnya , kewenangan itu ada di KPU, yang akan merekrutnya ditingkat bawah yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) kalau perekrutan PAM TPS kewenangannya, ada pada Satpol PP., ungkapnya,

Termasuk beberapa hal terkait dengan tahapan pemilu tahun 2024 ini, dijelaskan oleh para narasumber dari beberapa Komisioner KPU Pasaman lainnya.( Sol ).

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *