Pasaman, Zaman.co.id – Sepertinya, upaya pemerintahan Benny Utama – Sabar AS, dalam mewujudkan perhatiannya terhadap penyandang disabilitas di Pasaman, terealisasikan.
Buktinya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs. H. Mara Ondak, MM, atas nama Pemkab Pasaman, telah menyerahkan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Balairung Pusako Anak Nagari, Kamis, 21 Juni 2023 kemarin.
Adapun bantuan dimaksud, senilai Rp.803.061.000,- yang akan diberikan kepada 359 orang penerima manfaat dari kalangan disabilitas tersebut.
Pada kesempatan itu, Sekdakab Pasaman menyampaikan, rasa terima kasihnya pada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Sentra Handayani Jakarta, yang telah menyalurkan bantuan dari Kementrian Sosial, yang tentunya dapat membantu kehidupan masyarakat penerima manfaat di Pasaman, tuturnya.
Untuk itu, “Atas nama pemerintah daerah, “Saya mengucapkan terima kasih, semoga dapat membantu penerima manfaat, para penyandang disabilitas yang tersebar di lima kecamatan dalam wilayah Kabupaten Pasaman ini,” ujarnya.
Sekda Mara Ondak juga menyebutkan, kekurangan yang ada pada seseorang, tentu akan ada kelebihan yang dimilikinya.
Dan, Mara Ondak juga mengingatkan, bahwa saudara-saudara kita para penyandang disabilitas, tentu punya kelebihan kelebihan, yang dianugerahi Allah SWT bagi mereka. Sementara, terkait kekurangan yang ada, perlu mendapat perlakuan khusus dan perhatian dari semua pihak, pintanya.
Dilain pihak, Kepala Sentra Handayani Jakarta yang diwakili Plt kepala tata usaha, Merada Suryati Ariani, menuturkan, bahwa dengan adanya dukungan anggaran Dana Alokasi Khusus dari Kemensos, maka pelaksanaan bantuan sosial dari sentra handayani dapat terealisasi, termasuk untuk Kabupaten Pasaman, ungkapnya.
Dijelaskan juga, bahwa penyaluran bantuan tersebut, berupa pemenuhan hidup layak, Nutrisi, alat bantu akseblitas dan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas.
Katanya lagi, khusus untuk Kabupaten Pasaman, disalurkan bantuan senilai Rp.803.061.000,- dan diberikan kepada 359 orang penerima manfaat dari kalangan disabilitas.
Sementara, untuk Pasaman, disalurkan pada lima Kecamatan. Yakni, Kecamatan Lubuksikaping 149 orang, Kecamatan Bonjol 65 orang, Kecamatan Simpati 69 orang, Kecamatan Tigo Nagari 23 orang, dan Kecamatan Panti untuk 53 orang penerima manfaat, jelasnya.( Sol/Romi ).