Pasaman, Zaman.co.id. – Teganya, Pemkab Pasaman menunda nunda gaji Wali Nagari dan Perangkat Nagari berbulan bulan. Nasib yang sama, juga dirasakan oleh pegawai honor dan kontrak dilingkungan Pemkab Pasaman. Padahal, itu menyangkut hajat hidup orang banyak.
Memang tak mudah memimpin sebuah Pemerintahan, perlu managerial yang mumpuni, terutama transparan dan jujur, yang memprioritaskan kepentingan masyarakat, ketimbang kepentingan pribadinya sendiri. Bila tidak, akan berdampak pada Daerah dan masyarakatnya. Seperti nasib Wali Nagari se- kabupaten Pasaman serta perangkatnya yang belum terima gaji berbulan bulan tersebut. Seharusnya, mengacu pada Inpres no 1 tahun 2025. Yang tidak boleh dipotong itu, dalam bentuk gaji dan sosial. Lalu, kenapa belum dibayarkan atau APBD Pasaman jebol ? Sebelumnya, Pemkab Pasaman tak pernah begini.
Tak itu saja, pegawai honor dan kontrak se – kabupaten Pasaman, juga belum dibayarkan. Miris melihat nasib mereka, yang hidup hanya mengharapkan gajinya sedikit itu tiap bulan. Puluhan rekanan kontraktor, yang belum terima pembayaran, kini pun baru sebahagian yang dibayarkan, padahal pekerjaannya sudah selesai ( PHO ).
Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Hasrizal, bahwa terkait keresahan Wali Nagari dan Perangkat Nagari se Kabupaten Pasaman yang belum terima gaji dari Januari – Maret 2025 itu, tidak ada kendala secara administrasinya.
karena setiap permintaan rekomendasi pembayaran Pengasilan Tetap (Siltap) dari Nagari, ke DPM sudah diberikan dan diteruskan ke Badan Keuangan Daerah, untuk diproses lebih lanjut. Seterusnya, tanya pihak Bakeuda, soal dananya, jelas Hasrizal.
Lain lagi yang disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah ( Bakeuda ) Pasaman, Teguh Suprianto. Menurutnya,gaji Wali nagari dan Perangkat nagari, sudah 11 nagari yang tersalurkan, sedangkan 51 nagari lagi, menunggu rekomendasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat ( DPM ). Jika rekomendasi dari DPM sudah sampai di Keuangan, langsung di proses, ujar Teguh.
Sedangkan, menurut salah seorang Wali nagari, permintaan gaji sudah diajukan ke DPM, namun karena dampak efesiensi anggaran, maka sampai sekarang baru sebulan gaji yang direalisasikan. Hal itu diketahui, ketika petermuan dua kali dengan Bupati Pasaman, Sabar AS, terangnya.
Atas hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak, mendesak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman untuk segera mencairkan gaji Wali Nagari dan perangkat Nagari, yang belum dibayarkan selama tiga.
Ia juga menegaskan, bahwa keterlambatan pencairan gaji ini berdampak besar, tidak hanya pada kondisi keuangan para Wali Nagari dan perangkat Nagari, tetapi juga pada kinerja pemerintahan di tingkat nagari, ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Yuharman Dt. Sati, anggota DPRD Pasaman. Menurutnya, soal efesiensi anggaran yang tertuang pada Inpres no 1 tahun 2025, terkait dengan dana yang bersifat seremonial, seperti perjalanan dinas, seminar. Sedangkan soal gaji , termasuk gaji wali nagari dan perangkatnya, pegawai honor dan kontrak, wajib sifatnya, karena menyangkut hidup orang, ungkapnya.
Bila keterlambatan ini terus berlanjut, tentu akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Wali Nagari dan perangkat Nagari adalah ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tanpa gaji yang tepat waktu, mereka akan kesulitan dalam menjalankan tugas mereka dengan baik, jelas Yuharman mengingatkan.
Apalagi, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 ini, di mana banyak pegawai maupun yang honor dan kontrak, tentu sangat berharap dapat menerima gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, ungkapnya prihatin.
Nah, itulah sebabnya Pasaman butuh pemimpin yang managerial yang mumpuni. Apalagi, pencairan gaji merupakan kewajiban Pemda Pasaman dan harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu, kelancaran roda pemerintahan serta hubungan antara masyarakat dan pemerintah daerah. Tentunya , masyarakat berharap, agar Bupati Pasaman, segera mengambil langkah nyata, untuk menyelesaikan masalah ini sebelum berlarut-larut dan semakin memperburuk situasi, di kabupaten Pasaman ini. ( TZ ).