Pasaman, Zaman.co.id Masih ingat! kasus kekerasan seksual pada anak dengan prilaku menyimpang, yang sempat menelan banyak korban di Kabupaten Pasaman, pada medio akhir 2023 lalu. Kini, terus ditangani serius oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman, dibawah komando Sabar AS, selaku Bupati Pasaman.
Keseriusan Bupati Sabar AS, terlihat pada Senin 15 Juli 2024 kemaren, dimana Pemkab Pasaman kembali menggelar rapat evaluasi mendalam terhadap kasus tersebut, dengan menyajikan data hasil treatmen yang dilakukan Ikatan Phsikologi Klinis (IPK) Himpunan phisikologi (Himpsi) Sumatera Barat, yang dilakukan sejak awal tahun 2024 lalu terhadap para anak korban kekerasan seksual di Pasaman.
Pada rapat tersebut, hadir sejumlah stake holder, mulai dari Wali Nagari Bahagia Padang Gelugur beserta perangkat, kepala jorong, kepala sekolah setempat, tokoh masyarakat, bundo kanduang dan PKK Nagari Bahagia, Camat Padang Gelugur, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Parlindungan Anak, Kantor Kemenag, Dinas Sosial serta asisten dan sejumlah OPD terkait di Pemkab Pasaman.
Bupati Sabar AS mengingatkan waktu itu, “Ini adalah problem sosial amat krusial, yang harus ditangani serius dan maksimal oleh semua pihak secara terpadu dan kontinyu,” ujarnya.
Terus, Bupati Sabar memaparkan , semua pihak di Pasaman perlu mengantisipasi persoalan ini, mengingat kasus serupa berpotensi terulang kembali dari para korban, termasuk predator baru yang berkemungkinan masuk dari luar daerah, jelasnya.
Untuk itu, lanjut Bupati Sabar AS, ” Saya minta ada program kegiatan khusus berikut penganggranya, untuk penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di Pasaman. Dan Pasaman harus mampu mengatasi persoalan ini,” tegasnya.
Kemudian, kepada pihak Himpsi Sumbar, yang telah melakukan treatmen dan pendalaman terhadap kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Pasaman tersebut, Bupati Sabar AS, menyampaikan terimakasihnya dan berharap Himpsi terus melakukan pendampingan dalam penanganan kasus pedofilia ini.
Sementara, Ketua Himpsi Sumbar, Fitri, dalam paparannya mengungkap, bahwa dari hasil treatmen yang dilakukan pihaknya terhadap anak korban kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Pasaman –sejak awal 2024 lalu, terdapat 17 korban yang masih butuh penanganan khusus dan serius, ungkapnya.
Katanya, “Kesimpulan ini berdasarkan analisa, karena terlihat potensi bakal mengulang untuk melakukan perbuatan menyimpang yang sudah pernah mereka alami sebelumnya,” ungkap Fitri.
Dan, sejumlah aspek yang melatari berhasil disipulkan Himpsi, seperti aspek Demografi berdasarkan background pekerjaan Orang Tua yang rata-rata petani, pedagang kecil dan usaha jasa lainnya.
Dijelaskan Fitri, fokus treatmen menemukan fakta, dampak traumatik dialami sebanyak 52 % korban, kecendrungan orientasi seksual menyimpang sebanyak 4 %, kecendrungan agresifitas 2 % dan hubungan emosional dalam keluarga yang beragam, umumnya tersebab kurang perhatian akibat faktor ekonomi, paparnya .
Sedangkan faktor resiko, terakibat oleh kurangnya hubungan emosional dalam keluarga, dan kurangnya pengetahuan orang tua terhadap persoalan kekerasan seksual pada anak, untuk urainya.
Hal lainnya, faktor penyebab dari Si Korban, karena kurangnya kemampuan anak, dalam bersosialisasi pada lingkungan dan pertemanan mereka, ujarnya.
Jadi kesimpulannya , treatmen yang diperoleh Himpsi, rata-rata para korban kekerasan seksual pada anak, cendrung berprilaku menyimpang kembali di kemudian hari, ungkapnya.
Untuk itu, Himpsi Sumbar memprediksi, bakal muncul kasus baru, yang pelakunya bukan korban. Hal ini disebabkan keinginan Si Anak untuk coba-coba setelah mengetahui adanya peristiwa (kasus) kekerasan seksual tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh Bupati Sabar AS itu, berbagai saran dan masukan sempat dilontarkan dalam diskusi tersebut, termasuk kendala di lapangan yang dijumpai wali nagari, terutama soal regulasi dalam pemanfaatan dana nagari , untuk penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di wilayah kerjanya itu. ( Sol ).