SUMBAR, Zaman.co.id – Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika, melantik Yusrin Yunanda sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumbar masa jabatan 2022-2025, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (03/11/2023)
Dalam sambutannya Andri Yulika menyampaikan selamat kepada Yusrin Trinanda dan berharap sebagai Anggota PAW dapat menjalankan tugas serta tanggung jawab dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yaitu membantu pemerintah daerah dalam menyebarkan, mengelola dan menyaring segala sesuatu terkait dengan informasi.
“Semoga dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja di KPID Sumbar, yang merupakan regulator dalam penyebaran informasi,” ucap Andri.
Keberadaan KPID menurut Andri sangat penting, apalagi dalam tahun politik jelang pemilu 2024 mendatang.
“Tahun depan kita akan melaksanakan pesta demokrasi, bersama KPU, bawaslu dan Pemprov Sumbar. Kami sangat mendukung KPID sebagai bagian dalam pengawalan untuk penyebaran informasi yang jujur, objektif sehingga hak masyarakat terkait informasi terjamin dengan baik,” katanya.
Andri juga menyinggung tentang revolusi industri 4.0 yang menuntut tugas dan tanggung jawab KPID menjadi lebih berat, sehingga perlu adanya peningkatan kompetensi anggota KPID untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap penyebaran informasi.
“Perkembangan teknologi penyiaran dan dunia digital yang sangat pesat menjadi tantangan bagi KPID untuk dapat memastikan masyarakat Sumatera Barat tidak termakan berita yang tidak benar, sehingga KPID dapat mendukung kebutuhan akses informasi yang layak bagi masyarakat,” tambah Andri.
Selain itu, KPID diharapkan mampu melakukan pengawasan dan kontrol terhadap lembaga penyiaran, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan media massa dalam menjaga stabilitas daerah Sumatra Barat.
Tak lupa Andri menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Rahmadi Sutrisno yang telah mengabdi dan menyumbangkan pikiran, tenaganya dalam menjalankan tugas sebagai komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat.
Turut hadir Kepala Diskominfotik Provinsi Sumbar, Ketua Komisi Informasi Sumbar, DPRD provinsi Sumbar, Kepala OPD lingkup Pemprov Sumbar, Lembaga Penyiaran serta Media cetak dan elektronik. (ZM/DiskominfotikSumbar)skominfotikSumbar)