Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PASAMAN

Hari Terakhir Benny Utama Menjabat Bupati Pasaman, Dilepas Dengan Rasa Haru dan Cemas.

111
×

Hari Terakhir Benny Utama Menjabat Bupati Pasaman, Dilepas Dengan Rasa Haru dan Cemas.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman, Zaman.co.id –  Hari ini, Jum’at 4 November 2023, adalah terakhir Benny Utama, menjabat sebagai Bupati Pasaman.Terlihat suasana sedih dan haru masyarakat, dihari perpisahan Benny Utama sebagai Bupati Pasaman tersebut. Dan, ada juga rasa cemas, apakah sosok pemimpin Pasaman kedepannya, berkualitas dan mampu seperti Benny Utama.

Terlihat, mulai dari Jorong, Bamus,Wali Nagari,Camat,Kepala Dinas,Dan ASN seluruh Kabupaten Pasaman hadir melepas Benny Utama, dari rumah dinas Bupati Pasaman, Ke kediamannya di Tanjung Beringgin, Lubuk Sikaping, Pasaman.

Beberapa Tokoh masyarakat Pasaman mengatakan waktu itu, bahwa Benny Utama rela melepaskan jabatannya sebagai Bupati Pasaman, karena ingin berkelanjutan memperjuangkan daerah pasaman. Dan, saat inilah kesempatan itu. Untuk itu, ” Siapa lagi Kalau bukan kita, Benny Utama adalah tokoh Pasaman,melalui Tangan Benny utama nantinya kabupaten ini akan di perhitungkan di tingkat pusat,mudah mudahan AllAH merestui doa kita.Benny Utama menuju Senayan, pinta tokoh masyarakat tersebut.

Prestasi Benny Utama selama ini, memang diakui secara nasional. Bahkan, Di hari terakhir H. Benny Utama menjabat , satu prestasi kinerja Tingkat Nasional,Pasaman dihadiahi Dana Insentf Fiskal dari Kementerian Keuangan senilai sekitar Rp.10 milyar, jelasnya.

Hal itu, tertera dalam surat telegram Kementerian Dalam Negeri, tanggal pembuatan 02 November 2023, dimana Kemendagri memberikan apresiasi kepada Bupati Pasaman H. Benny Utama atas kinerja pengendalian inflasi daerah periode III tahun 2023, Januari s/d Maret 2023. Dan apresiasi ini akan disampaikan langsung tanggal 6 November 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja Lt. III Kemendagri, Jakarta, ungkap Sekdakab Pasaman, Mara Ondak.

“Atas prestasi ini Pasaman diganjar insentif fiskal sebesar Rp.9.152.609.000,-, yang harus diterima lansung Bupati Pasaman, tanpa boleh diwakilkan,” tambahnya.

Adapun, dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 400 tahun 2023, tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan, dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun Anggaran 2023 periode ke III, terdapat tiga provinsi, 20 kabupaten dan lima kota yang akan menerima insentif fiskal, jelasnya.

Dimana diantaranya, Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Gorontalo, sedangkan daerah kabupaten meliputi Kabupaten Aceh Singkil, Pasaman, Bandung, Banyuwangi, Lamongan, Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kota lainnya, urainya.

Juga dijelaskan Sekda Mara Ondak, bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan laju inflasi daerah, termasuk mengadakan rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi daerah.

Sementara, dari beberapa kali rapat yang dipimpin Bupati Pasaman, telah dilakukan pembahasan laporan peninjauan inflasi dan Index Perkembangan Harga (IPH). Diketahui, bahwa potensi kenaikan inflasi banyak dipengaruhi oleh komoditas utama, yakni beras, gula pasir dan komoditas cabai merah. Apalagi di bulan Maret kemaren itu, kita akan memasuki bulan Ramadhan, jelas Sekda.

Dan, upaya langsung pernah dilakukan, dengan memberikan bantuan bibit cabe merah bagi pegawai kontrak dan honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman. Apalagi, Kabupaten Pasaman merupakan daerah Pertanian dan perkebunan juga perikanan, maka untuk harga kebutuhan pokok komoditas utama, dapat terkondisi relatif stabil. ( Romi/ Sol ).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *