Pasaman, Zaman.co.id. KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pasaman, mengadakan Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Pengundian digelar pada Senin, 23 September 2024 di Gedung Syamsiar Thaib, Lubuk sikaping, Pasaman.
Usai mendapatkan undian nomor urut, masing masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman , lalu memberikan semangat pada pendukungnya dengan menunjukkan angka 01, 02, dan 03, dan setiap pendukung pun memberikan semangat menyusul dengan teriakannya.
Waktu itu, Ketua Komisi Pemilihan Pasaman, Taufik, memaparkan, pentingnya menjaga situasi keamanan, juga menekankan bahwa pasangan calon harus berupaya memberikan Pilkada yang tertib, aman, dan lancar, ujarnya mengingatkan.
Terus, Ia mengajak seluruh Paslon Bupati Pasaman untuk mendukung jalannya Pilkada serentak, dengan baik dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Kemudian, Ketua KPU Taufik berharap, bahwa Pilkada ini menjadi pesta demokrasi badunsanak kita bersama-sama, dengan penuh keakraban, silaturahim, dan persaudaraan, pintanya. ( Rahmat).