Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PADANG

Inisiasi MOI Sumbar disambut Positif Oleh Bawaslu, Diskusi MOI Sumbar dan Bawaslu Mantapkan Pemilu yang Akan Datang.

148
×

Inisiasi MOI Sumbar disambut Positif Oleh Bawaslu, Diskusi MOI Sumbar dan Bawaslu Mantapkan Pemilu yang Akan Datang.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Padang, Zaman.co.id – Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Andil Pemilu sangat penting bagi masa depan Negara ini, terlebih masyarakat yang memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pemilu.

Bawaslu dengan langkah cerdasnya merangkul media guna menyukseskan pemilu yang akan datang, sebagaimana yang didiskusikan pada Jumat (9/6/2023) yang di hadiri oleh MOI Sumbar beserta Bawaslu, media sendiri memiliki peran sebagai kontrol sosial, apalagi dimasa sekarang perkembangan informasi sangat cepat beredar

“Mari sama-sama (media) mendorong kondusifitas pemilu dan dapat berjalan dengan baik sesuai regulasi yang ada”, ajak Moh. Kadafi

Undangan yang dilemparkan MOI Sumbar kepada Bawaslu disambut positif, terlihat bagai mana ketua MOI sumbar Anul memberikan masukan kepada Bawaslu, dan begitu sebaliknya jawaban dari Bawaslu sangat tepat dan cerdas, sehingga pertanyaan dari Anul dapat dijawab dengan baik.

Dilansir dari pertanyaan Anul yang merupakan ketua dari MOI Sumbar perihal individu yang memasang baliho padahal mereka belum dipastikan sebagai calon oleh negara.

Mohammad Kadafi selaku Komisioner Bawaslu menjawab bahwa, terhitung pemilu 2014, segala kegiatan kampanye yang berupa baliho dan poster ditanggung oleh negara, jadi caleg sudah diberikan kemudahan akan hal itu, namun tentu saja calon sudah mendapatkan pengakuan atau legalitas dari KPU.

Mohammad Kadafi juga menambahkan kalau ingin mencalonkan diri sebagai dan mendapatkan legalitas KPU tidak lah sulit, hanya membutuhkan KTP dan Materai 10ribu semua orang bisa menjadi Calon Legislatif.

Bawaslu juga mengajak kepada calon, untuk membawa pemilihnya ke Bawaslu, agar di berikan edukasi, agar para pemilih bisa memilih calon yang sesuai dengan visi misi yang mereka inginkan. Hal ini justru bagus, dikarenakan bisa meminimalisir terjadinya Money Politik.

Bawaslu sudah memfasilitasi semuanya guna mempermudah pemilih dalam menentukan pilihanya, tinggal kita sebagai masyarakat yang cerdas memilih calon pemimpin yang amanah. (RD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *