Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PASAMAN

Jelang Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati KPU Pasaman Laksanakan Rakor.

60
×

Jelang Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati KPU Pasaman Laksanakan Rakor.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman, Zaman.co.id. Guna lebih memperjelas tahapan Pilkada serentak 2024, terutama menjelang penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyelenggarakan rapat koordinasi bersama partai politik, LO dan stake holder terkait. Adapun agenda rakor ini, dilaksanakan di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping, Minggu, 25 Agustus 2024 ini.

Dan, para pimpinan partai politik ataupun LO paslon, yang akan mengusung calon kepala daerah diberikan paparan mengenai syarat calon dan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman. Begitu juga penjelasan mengenai teknis alur pemeriksaan kesehatan yang nantinya dilakukan tim medis RS Unand Padang kepada para calon kepala daerah.

Dengan melalui kegiatan rakor ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sukses dan lancar. Terkait penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon ini, KPU Pasaman telah menyediakan layanan help desk bagi LO Paslon bertempat di Kantor KPU Pasaman, untuk memastikan semua dokumen yang diserahkan nantinya lengkap dan benar, jelas Ketua KPU Pasaman, Taufiq saat membuka rakor

Terus, Taufiq juga berharap, agar semua pihak terkait, dalam penerimaan pendaftaran paslon ini untuk bersama-sama menjaga keamanan dan suasana yang penuh kondusif.

Kemudian, Komisioner Divisi Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran, juga menjelaskan, bahwa KPU Pasaman siap untuk melaksanakan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Sedangkan, untuk Pemeriksaan kesehatan bagi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, mulai 28 Agustus sampai 1 September 2024, dipusatkan di rumah sakit Universitas Andalas Padang.

“Terkait pemeriksaan kesehatan paslon di RS Unand, KPU Pasaman akan intens berkoordinasi dengan pihak LO paslon, agar jadwalnya tidak bersamaan antara satu paslon dengan paslon lainnya,” ungkap Juli Yusran.

Pada rakor tersebut, Hadir Kajari Pasaman, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Dandim 0305/Pasaman, Kadis Pendidikan, Kadisdukcapil, Kaban Kesbangpol, Pimpinan RSUD Lubuk Sikaping, Kadis Kesehatan, Bawaslu Pasaman, BIN, Kepala Rutan Lubuk Sikaping, Kepala Kantor Pajak, Ketua dan Komisioner KPU Pasaman, Sekretaris KPU Pasaman, Pimpinan Partai Politik, LO Paslon, pers dan undangan lainnya.( Rahmat)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *