Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PASAMAN

Kajari Pasaman Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Para Kepsek SD dan SMP se-Pasaman.

69
×

Kajari Pasaman Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Para Kepsek SD dan SMP se-Pasaman.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman, Zaman.co.id. Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Pasaman, Sobeng Suradal, SH.MH, bersama Tim Intelijen Kejari Pasaman, memberikan penyuluhan hukum terhadap Kepala SD dan SMP, selama empat hari berturut-turut, mulai hari Selasa 23 Juli hingga Jumat 26 Juli 2024.

Dalam kesempatan itu , Kajari Pasaman menyampaikan, bahwa penyuluhan hukum ini, tentang pengetahuan Tindak Pidana Korupsi, dengan Tema “Pemahaman Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah dilingkungan Pendidikan (Sekolah)”, terangnya.

Waktu itu, ada beberapa hal yang ditekankan oleh Sobeng Suradal, diantaranya , Pengelolaan Dana BOS, yang Transparan dan Akuntabel, tidak ada toleransi bagi Kepala Sekolah yang coba-coba memanipulasi Pengelolaan Dana BOS, semua harus dikelola sesuai dengan peruntukannya dan ketentuan yang berlaku, tegasnya.

Apalagi, Kepala Sekolah bukanlah ahlinya di bidang Pengelolaan Keuangan, untuk itu perlu adanya pendampingan dan arahan, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang dapat menimbulkan kerugian negara dalam Pengelolaan keuangan di Sekolah, ungkap Kajari mengingatkan.

Dan, Jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman, akan selalu mendampingi Para Kepala sekolah dan membuka ruang seluas-luasnya bagi para Kepala sekolah untuk berkonsultasi apabila ada kendala, hambatan dan permasalahan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum dalam pengelolaan keuangan.

Terus , semua pelayan yang diberikan oleh Kejaksaan dalam bentuk apa pun, tidak dipungut biaya serupiah pun alias gratis. Kajari Sobeng juga menyampaikan, agar para Kepala Sekolah tidak takut apabila ada oknum-oknum tertentu yang mengintimidasi atau menakut-nakuti guna mendapatkan keuntungan pribadi.

“Apabila ada oknum dari manapun baik dari Pemerintah, Dinas, LSM, Media yang coba-coba mengintimidasi bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk minta suatu imbalan dalam bentuk apa pun, jangan pernah takut sampaikan ke saya, saya akan lindungi bapak/Ibu dan saya yang akan menjadi lawan pertama para oknum tersebut. Tak terkecuali apabila ada oknum dari aparatur Kejaksaan maka akan saya Tindak tegas yang sanksi nya bisa dipecat sebagai ASN, tegas Kajari.

Namun sebaliknya, apabila bapak/Ibu Kepala Sekolah, dengan sengaja memanipulasi pengelolaan keuangan BOS dan lain lain, maka kami juga akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tutur Sobeng.

Apa yang menjadi Komitmen Kejaksaan Negeri Pasaman ini, sangat diapresiasi oleh para Kepala Sekolah, ini sesuatu hal yang baru pertama kali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman selama ini . “Kami Apresiasi dan kami sambut baik apa yang menjadi komitmen pak Kajari Sobeng Suradal, beliau sosok pemimpin Kejaksaan yang sangat Tegas namun Hambel dan Humanis” ungkap beberapa Kepala Sekolah.

“Setelah mendapatkan arahan dari pak Kajari, kami para Kepala Sekolah sangat senang dan merasa nyaman dalam melaksanakan tugas kami karena kami merasa ada sosok pelindung kami dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab (oknum) yang akan mengganggu kami.” Ujar Kepala Sekolah waktu itu.( Sol )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *