SUMBAR, Zaman.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menerima penghargaan atas pencapaian dalam penerapan sistem merit pada pengisian jabatan pimpinan tinggi tahun 2023 dengan predikat “Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan diserahkan Ketua KASN, Agus Pramusinto melalui Komisioner Pokja Pengisian Pengawasan JPT Wilayah II, Prof Agustinus Fatem kepada Gubernur Sumbar diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ahmad Zakri, di Ballroom Hotel Grand Central Pekanbaru, Riau, Selasa (27/2/2024).
Dalam sambutannya Agustinus menyampaikan penilaian terhadap kualitas pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pemerintah Tahun 2023, sebagai upaya peningkatan kualitas pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan penerapan sistem merit di lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu Ahmad Zakri mengatakan, penerapan sistem merit merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumbar dalam membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan berintegritas.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN di Pemprov Sumbar,” ujarnya.
Ahmad Zakri berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemprov Sumbar untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas ASN sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Zaman/Diskominfotik Sumbar)