Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PASAMAN

Komitmen Kejari Pasaman Memberantas Korupsi, Tiga Kasus Ditingkatkan menjadi penyidikan

10
×

Komitmen Kejari Pasaman Memberantas Korupsi, Tiga Kasus Ditingkatkan menjadi penyidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasaman, Zaman.co.id. – Komitmen Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pasaman, dalam penegakan hukum di Kabupaten Pasaman, terlihat tegas dan tidak pandang bulu. Buktinya, kini ada tiga kasus dugaan korupsi, yang ditingkatkan statusnya, dari penyelidikan menjadi penyidikan.Diantaranya, kasus dugaan korupsi Donasi bantuan gempa Malampah, terus tindak pidana korupsi Alokasi Dana Nagari (ADN), Panti dan Nagari Sundata.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal di Lubuk Sikaping, Rabu, 7 Mei 2025. Ia mengatakan, bahwa terbaru menaikkan status perkara korupsi di Nagari Panti dan Nagari Sundata ke tahap penyidikan.

“Tim jaksa penyelidik menemukan bukti yang cukup terkait dugaan penyelewengan dana APB Nagari di Panti dan Sudata. Maka, kami sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan,” ungkap Kajari Sobeng Suradal.

Adapun, Surat Perintah Penyidikan telah diterbitkan dengan nomor: Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025, jelasnya.
Dan, dalam surat tersebut, tujuh jaksa penyidik ditugaskan untuk mengusut tuntas kasus ini, tambahnya.

Untuk itu, Kami akan bekerja keras mengumpulkan alat bukti dan segera menetapkan tersangka, tegasnya.

Dimana, menurut Kajari Sobeng , kerugian materil dalam dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa dan Dana Nagari di Nagari Panti mencapai Rp300 juta.
Total kerugian negara di kasus korupsi Nagari Panti sekitar Rp300 juta. Saat ini tengah diajukan penghitungan ke Inspektorat, terangnya.

Terus, untuk kasus kedua, dugaan korupsi pengelolaan APB Nagari Sundata mencapai Rp400 juta.

Selanjutnya, meski hanya memiliki tujuh jaksa, yang juga merangkap perkara pidana umum serta perdata dan tata usaha negara, Kejari memastikan proses penegakan hukum akan tetap berjalan maksimal, ujarnya.

Apalagi, keterbatasan SDM bukan alasan untuk tidak bekerja tuntas. Kami akan kerja maraton demi keadilan.
Dan Kajari Sobeng Suradal menegaskan, bahwa lembaganya akan bekerja profesional sesuai aturan yang ada.

Karenanya, Saya tegaskan, jangan ada pihak yang coba-coba mengintervensi proses hukum ini. Siapa pun yang menghalangi akan kami tindak tegas, ucap tegas Sobeng Suradal.

Selain itu, pihaknya juga mengajak publik untuk ikut mengawasi kinerja Kejaksaan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum.( Sol ).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PASAMAN

“Jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk menegakkan dan…