Pasaman, Zaman.co.id. Sepertinya, KPU kabupaten Pasaman, bakal menetapkan tahapan penetapan pasangan calon Pilkada Pasaman, yang akan dilaksanakan 22 September mendatang. Tanggal 23 nya, bakal dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Dua hari berselang langsung tahapan kampanye.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq , mengatakan, pada 14, kami telah mengumumkan hasil klarifikasi berkas pasangan calon. Saat ini, kami melakukan rapat koordinasi persiapan pengundian nomor urut, kampanye dan dana kampanye Pilkada Pasaman, jelas Ketua KPU Pasaman, Taufiq, Rabu 18 September 2024, di Gedung Syamsiar Thaib, Lubuk Sikaping.
Terus , dijelaskan Taufiq, setelah pengundian nomor urut, pada 25 September dipastikan sudah memasuki tahap kampanye hingga 25 November mendatang. “Tinggal menunggu hari saja. Alhamdulillah sejauh ini tahapan-tahapan Pilkada Pasaman berjalan lancar dan sesuai jadwal,” terangnya didampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi dan SDM, Yansuardi.
Sementara, Uncu, sapaan akrab Yansuardi, memaparkan , dalam persiapan pengundian nomor dan masa kampanye ini, pihak KPU bakal kembali melakukan koordinasi lanjutan terkait mekanisme kampanye yang difasilitasi KPU. Termasuk di dalamnya, alat peraga kampanye serta desain alat peraga kampanye yang nantinya bakal dicetak KPU dan disebar ke masyarakat umum. Bahkan juga diiklankan di media masa, tambahnya.
Katanya, pihak KPU Pasaman masih menunggu petunjuk teknis, tentang kampanye dan dana kampanye. Termasuk petunjuk teknis perihal dimana titik-titik nantinya untuk pemasangan alat peraga kampanye. Dalam waktu dekat, kita bakal koordinasi lagi dengan pihak terkait,” ungkapnya.
KPU Pasaman pastikan, pada tahapan kampanye Pilkada, Akan ada Debat Publik, Paslon Wajib Hadir, dan akan
dipublikasikan oleh media. Selanjutnya , usai Rakor pengundian nomor urut dan persiapan kampanye bersama LO partai dan Paslon serta TNI dan Polri.
Tidak itu saja, perihal kampanye tatap muka dan dialog debat publik, KPU memastikan pihaknya bakal memfasilitasi kegiatan ini. Dimana nantinya para pasangan calon wajib hadir. Terkecuali tidak hadir dengan alasan yang dapat diterima.
Dan, ketika jadwal debat publik diselenggarakan, ada pasangan calon yang melaksanakan ibadah umroh, itu bisa diwakilkan, ungkapnya.
Untuk itu, KPU berharap, bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk menjamin pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman, damai sehingga berjalan sukses, aman, dan transparan. Serta tidak ada masalahnya. ( Rahmat ).