Kabupaten Solok, zaman.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok menggelar sosialisasi percepatan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Solok, Jumat (05/06/2026), tersebut bertujuan memperkuat implementasi sistem merit berbasis kompetensi dan potensi ASN.
Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan penerapan Manajemen Talenta ASN sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN serta Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta pada Instansi Pemerintah.
Sosialisasi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Eva Nasri, SH, MM. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa manajemen talenta bukan hanya sebatas pemetaan pegawai, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan potensi terbaik yang dimiliki.
Menurut Eva Nasri, keberhasilan penerapan manajemen talenta sangat bergantung pada ketersediaan data kepegawaian yang akurat dan mutakhir. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk mendukung penyediaan data yang valid sebagai fondasi utama dalam pengambilan kebijakan kepegawaian.
“Nantinya Data yang valid akan menentukan kualitas kebijakan kepegawaian di masa depan,” ungkap, Eva Nasri.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Solok, Jufrisal, SH, MM, menekankan pentingnya penguatan kesadaran ASN terhadap akurasi data kepegawaian. Ia menyampaikan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab pribadi untuk memastikan data kepegawaiannya selalu diperbarui secara berkelanjutan.
Menurutnya, pemutakhiran data kepegawaian bukan hanya menjadi tugas pengelola kepegawaian di masing-masing perangkat daerah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ASN.
Jufrisal juga menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan bagian dari penerapan sistem merit yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengelola sumber daya aparatur secara lebih efektif guna mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan adaptif.
“Pengelolaan talenta ASN bertujuan menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah,” jelas, Jufrisal.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap penerapan Manajemen Talenta ASN dapat berjalan optimal sebagai landasan pengembangan karier pegawai yang lebih terukur, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. (awe/kmnf.kab.slk)

















