Padang, Zaman.co.id, MK sudah memutuskan perihal Pemilu tahun 2024 akan menggunakan sistem Proposional terbuka, Sistem pemilu proporsional terbuka merupakan sistem pemilihan umum di mana pemilih mencoblos partai politik ataupun calon legislatif yang bersangkutan. Dalam sistem ini pemilih dapat langsung memilih calon legislatif (caleg) yang dikehendaki untuk dapat duduk menjadi anggota dewan.
Hal ini tentu memberikan dampak positif seperti meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk calon yang terpilih nantinya.
keputusan tersebut di respon positif oleh seorang Jendral, Laksamana TNI (Purn) Hargianto, sekaligus Caleg DPRD Prov Sumbar Dapil 3 Bukittinggi Agam, menyebutkan “Keputusan MK sdh tepat. Sistim pemilu terbuka ini tentu akan membuat masyarakat bisa langsung memilih perwakilannya di legislatif maupun executif.” Ujar Hargianto.
Memiliki Latarbelakang TNI, membuat Hargianto menjunjung tinggi keadilan dan kesamarataan hak dalam masyarakat, Yang mana masyarakat mengambil peran penting dalam sistem pemilihan proposional terbuka, masyarakat yang melihat dan masyarakat pula yang menilai, sedangkan partai politik hanya menyajikan figur yang nantinya dipercaya akan bisa mewakilkan Rakyat.
Dengan Proposional Terbuka diharapkan nantinya masyarakat dapat lebih percaya kepada sosok yang akan mengemban aspirasi dari mereka, karena siapapun yang terpilih tentu akan bagus kualitasnya, karena itu adalah pilihan rakyat. (RD)