Kabupaten Solok, zaman.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solok, Medison, S. Sos, M.Si pimpin Rapat Koordinasi Sektoral Pemerintahan Kabupaten Solok, Selasa (09/01/2024) di Gedung Solok Nan Indah, komplek kantor Bupati Solok, Arosuka, Kabupaten Solok.
Selain Sekdakab Solok juga hadir dalam rakor itu, Asisten I Sekdakab Solok, Drs. Syahrial, MM, Asisten II, Deni Prihatni, ST,MT, Asisten III, Editiawarman, S.Sos,M.Si, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik, Safrudin S.Sos,M.Si, Staf Ahli Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eva Nasri, SH,MM, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok,Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kab. Solok dan Sekretaris OPD se-Kabupaten Solok.
Sekdakab Solok, Medison dalam arahannya menyampaikan, percepatan Laporan Keuangan agar dapat diselesaikan sebelum tanggal 10 Maret, karena target tahun ini agar berada pada urutan 3 besar Pemerintah Daerah yang menyerahkan Laporan Keuangan ke BPK.
“Alhamdulillah pada penilaian Ombudsman kita telah mendapatkan peringkat satu di Sumatera Barat dan nomor 28 di tingkat Nasional dengan nilai 95,08 dan saat itu yang dinilai adalah beberapa OPD yakni Dinas Kesehatan mendapat nilai 98,25, Dinas Sosial mendapat nilai 90,42,” papar, Medison kepada peserta rakor.
“Selanjutnya, Dinas Pendidikan mendapat nilai 92,49, Disdukcapil mendapat nilai 95,54, DPMPTSP Naker mendapat nilai 95,94, Puskesmas Jua Gaek mendapat nilai 97,84, Puskesmas Alahan Panjang mendapat nilai 98,25,” ujar, Medison. (Awe)