Pasaman, Zaman.co.id -Setelah tak ada lagi gugatan ke MK, atas pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman,19 April 2025 kemarin, maka Komisi pemilihan Umum (KPU) Pasaman, melaksanakan rapat pleno terbuka, dalam penetapan Pasangan Calon terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024, di gedung syamsiar thaib, Jum’at, 9 Mei 2025 ini.
Adapun, Rapat pleno penetapan calon terpilih dibuka oleh Ketua KPU, Taufiq didampingi Anggota KPU Pasaman, serta jajaran sekretariat KPU.
Dan di saksikan lansung Forkopimda dan Stakholder terkait.
Pada saat itu, Ketua KPU pasaman Taufiq, S.si dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat pleno penetapan calon terpilih diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari KPU RI Nomor 18 Pasal 47 Ayat 2 juga berdasarkan surat KPU RI 839 tentang penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Untuk itu, lanjutnya, berdasarkan dari surat tersebut , KPU Pasaman menindak lanjutinya dengan melaksanakan rapat pleno terbuka, dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030, terangnya.
Dimana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, menetapkan pasangan calon no urut 01, menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara sah terbanyak 61.391 suara. Dari 2 Paslon Lainnya, calon no 02 Maraondak–Desrizal (49.907 suara) dan calon no 03 Sabar AS–Sukardi (30.319 suara), jelas Taufiq.
Dan, penetapan ini dilakukan, setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dan KPU Pasaman tidak ada gugatan setelah PSU, ujarnya. Selanjutnya,
setelah pelaksanaan penetapan pleno terbuka ini , kita berikan kesempatan pada Bupati Welly Suhery, ST dan Wakil Bupati H. Parulian Dalimunthe terpilih untuk menyampaikan sesuatu . Apalagi, rapat pleno terbuka ini tentunya momentum yang kita tunggu tunggu maupun dari pendukungnya.
Kemudian, sebagai Bupati Pasaman terpilih, Welly Suheri mengatakan, tentunya semua sudah tidak sabar menggu momentum ini, karena ini adalah momentum kepastian yang secara regulasi kita di tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di pilkada kab.Pasaman tahun 2024, papar Welly Suheri.
Terus, Welly Suhery juga mengatakan, Kita berharap tentunya setelah pleno ini agar segera di laksnakan Paripurna di DPRD Kabupaten Pasaman, untuk proses tahapan selanjutnya, untuk bisa di serahkan ke provinsi dan di kirim ke Kemendakdri, agar jadwal pelantikan yang kita harapkan tidak terlalu lama terlaksana, ujarnya.
Perlu diingat, mulai saat ini, khusnya masyarakat Pasaman, Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih ini merupakan bupati Masyarakat pasaman, bukan lagi Bupati dan Wakil Bupati 01, tutur Welly dan Parulian mengingatkan. ( Sol/Rin )