Kabupaten Solok, zaman.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solok, Medison, S. Sos, M.Si buka Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (09/01/2024) di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, Kabupaten Solok.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten III Sekdakab Solok, Editiawarman, S.Sos, M.Si, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, Kepala BKPSDM Kabupaten Solok, Afrialdi, Sekretaris OPD dan Kecamatan Se-Kabupaten Solok.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solok, Medison dalam arahannya menyampaikan, bahwa dalam menjaga netralitas ASN tentu ada indikator-indikator atau ketentuan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam menghadapi Pemilu.
“Untuk itu demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya Pemili, oleh sebab itu, persoalan ini perlu disosialisasikan, agar kedepannya tidak ada lagi yang melanggar karena ketidaktahuan dalam menjaga Netralitas ASN selama Pemilu,” pesan, Medison kepada peserta.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas undangan pelaksanaan Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 ini.
“Sosialisasi ini merupakan suatu bentuk kerjasama antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka upaya menjaga Netralitas ASN guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024,” kata, Titony Tanjung kepada Sekdakab Solok, Medison.
“Kami dari Bawaslu berikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sosialisasi ini, dimana ini merupakan bukti dari upaya dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjaga Netralitas menghadapi Pemilu Tahun 2024,” ujar, Titony Tanjung tutup sambutannya. (Awe)