Sumbar, Zaman.co.id – Hadiman, SH, MH yang saat ini menjabat sebagai Aspidsus di Kejati Sumbar berhasil meraih Gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum dengan predikat Cumlaude. hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas diri, sehingga nantinya ilmu yang didapatkan dapat berguna dalam menjaga keadilan di masyrakat
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Hadiman, SH, MH berhasil meraih gelar Doktor (Dr.) dari Universitas Jayabaya.
Saat berbincang dengan media pada Jumat (30/8/2024), Hadiman meraih gelar Doktor di bidang ilmu hukum predikat Cumlaude dengan judul disertasi “Rekonstruksi Peran Kejahatan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Upaya Penyitaan Dengan Perampasan Aset
Raihan gelar ini di buktikan dengan surat keterangan dari Universitas Jaya Baya pada tanggal 13 Agustus 2024 terkait gelar Doktor yang diberikan kepada Hadiman.
Melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Hadiman menuturkan bahwa ia ingin mengembangkan kompetensi diri melalui pendidikan Doktor ini agar memperdalam ilmu hukum yang dimilikinya.
“Saya ingin terus meningkatkan kualitas diri terutama di bidang hukum agar selalu mempunyai kemampuan meneliti secara mandiri,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan bahwa dirinya bersyukur karena telah menyelesaikan pendidikan Doktor dengan predikat Cumlaude.
“Saya merasa ini adalah satu langkah untuk maju ke depan, terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada saya untuk menyelesaikan pendidikan ini,” tutur Dr. Hadiman, S.H., MH.
Universitas Jayabaya sendiri adalah perguruan tinggi swasta di Jakarta yang menjadi salah satu universitas swasta tertua di Indonesia, tepatnya didirikan pada tahun 1958 oleh Yayasan Jayabaya.
Selama lebih dari 50 tahun kiprahnya dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia, Universitas Jayabaya telah menghasilkan lebih dari 58.500 orang lulusan berkualitas. (RD)