BukitTinggi, Zaman.co.id. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB), dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional tahun 2024. Adapun, kegiatan tersebut dilaksanakan di Bukit Tinggi.
Dimana, kegiatan bimtek ini, melibatkan operator SITAB dari staf sekretariat PPK (1 orang) dan operator SITAB dari staf sekretariat PPS (1 orang) dengan total jumlah peserta 74 orang, yang dilaksanakan di Aula Grand Royal Denai, Bukittinggi 16 hingga 17 November 2024.
Pada saat itu, Ketua KPU Pasaman, Taufiq, mengatakan, Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB), sangat penting dan membantu Panitia Pemilihan Kecamatan dan PPS di Kabupaten Pasaman.
Ia berharap, bagi para peserta bimtek, dapat memahami semua materi, sehingga semua Laporan Pertanggungjawaban masuk di Aplikasi SITAB.
Dan, semua data jika terintegrasi, dapat dicek ataupun dimonitor langsung KPU RI, dan apabila berkas-berkas yang sudah di scan masuk ke Aplikasi SITAB, dapat membantu jika ada dokumen yang hilang bisa diperiksa langsung melalui aplikasi ini, terang Taufiq.
Hal yang sama, juga disampaikan Sekretaris KPU Pasaman, Kamaruddin. Menurutnya, bahwa Bimtek ini sebagai bentuk tindak-lanjut surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1394, tentang petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban hibah, dilingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Kamaruddin berharap, pelaporan sudah menggunakan sistem online sehingga bisa menyesuaikan mulai dari pelaporan badan ad-hoc bisa terintegrasi sampai terkoneksi ke KPU RI.
Sebab, semua sudah sistem online, sehingga operator SITAB PPK dan PPS perlu dibekali. Bimtek ini sangat membantu ketika ada pemeriksaan, yang laporannya hilang, tapi sudah masuk melalui sistem SITAB semua sudah tersimpan, ungkap Kamaruddin.
Kemudian, dikatakannya, bahwa 74 peserta (operator SITAB) yang ikut, wajib membawa alat kerja laptop dan langsung praktek cara pengisian melalui aplikasi. Selain itu, para peserta dari 12 kecamatan (Operator dari Sekretariat PPK) dan 62 nagari (Operator dari Sekretariat PPS).
Hal itu diakui Pipi Lestari, salah satu peserta dari Nagari Cubadak Barat. Menurutnya, Bimtek Aplikasi SITAB sangat penting dan merupakan hal yang baru.
Sistem aplikasi SITAB mempermudah akses informasi keuangan, karena sebelumnya manual dan sekarang online. Jadi sangat penting dan membantu kami dalam laporan keuangan, baik itu pada Sekretariat PPK maupun PPS, ujar Pipi.
Sementara, Pemateri Bimtek aplikasi SITAB oleh KPU Pasaman, adalah Dewi Illawara, M Irvan, Ratih dan Yuni Nilasari. Terlihat, puluhan peserta bimtek duduk berkelompok dengan menggunakan alat kerja laptop masing-masing, untuk belajar proses penggunaan serta penginputan lewat Aplikasi SITAB.
Selain Ketua KPU Pasaman Taufiq dan Komisioner Sulastri, Elvie Syafni, Juli Yusran, Kabid Perencanaan Penganggaran, juga hadir Bakeuda Pasaman, Sekretaris KPU Kamaruddin dan staf bagian Keuangan serta sejumlah awak media yang meliput. ( Rahmat ).