Kabupaten Solok, zaman.co.id –Kembali tunjukan kepedulian tinggi, Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH langsung menginstruksikan pembangunan rumah layak huni bagi seorang lansia bernama Jusmaniar, warga Jorong Koto Panjang, Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, yang selama ini tinggal sebatang kara di sebuah gubuk reyot.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Solok, Medison, S. Sos beserta jajaran terkait menindaklanjuti intruksi Bupati tersebut, bergerak cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor, Rabu malam (30/07/2025) di Kantor Wali Nagari Muara Panas, Kabupaten Solok.
Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Retni Humaira, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Mulyadi Marcos, Kepala BPBD, Indra Muchsis, Ketua Baznas Kabupaten Solok, H. Edwar, Camat Bukit Sundi, Vice Fedtianelfi, Pj. Wali Nagari Muara Panas, Hariswandi, serta tokoh masyarakat dan sejumlah perwakilan OPD.
Dalam rakor lintas sektor itu, Setdakab Solok, Medison menegaskan tiga langkah cepat yang akan diambil: 1. Membangun tempat tinggal sementara yang aman dan nyaman. 2. Membangun rumah layak huni secara gotong royong dan 3. Melengkapi kebutuhan rumah, termasuk perabotan.
Pemkab Solok melalui Sekdakab, Medison juga berkomitmen untuk menjalin koordinasi dengan BUMN dan BUMD agar bisa mendapatkan tambahan pendanaan. Disepakati bahwa lokasi pembangunan rumah akan menjadi tanggung jawab Wali Nagari dan Ketua KAN agar legalitas lahan dipastikan bersih dan aman (clean and clear).
Tidak hanya itu saja, bahkan Bupati Solok, Jon Firman Pandu dipastikan akan ikut hadir dalam aksi gotong royong pembangunan rumah tersebut pada Sabtu, 02 Agustus 2025, sebagaimana disampaikannya langsung melalui sambungan video call dengan Sekdakab Solok, Medison.
Sekdakab Solok juga mengatakan, bahwa tidak hanya pembangunan fisik, perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Solok juga menyentuh aspek kesehatan dan sosial Jusmaniar.
“Selain membangun rumahnya, kita juga akan lakukan pengecekan kesehatan terhadap beliau dan memastikan adanya pendampingan sosial,” ungkap, Medison.
Bantuan pun mulai mengalir. Bupati Jon Firman Pandu menyumbang Rp5 juta, sementara Dinas PRKP mengucurkan dana Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Baznas menyumbang Rp10 juta, dan Kopri menambahkan Rp5 juta. Ketua KAN Muara Panas menyumbang 10 sak semen, disusul Ketua BPN dengan 5 sak semen.
Status BPJS Kesehatan Jusmaniar yang telah non aktif akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial. Baznas juga akan menyalurkan bantuan konsumtif selama lima bulan dalam bentuk sembako senilai Rp250.000 per bulan. Kopri turut menyalurkan bantuan pakaian layak pakai.
Langkah cepat dan konkret ini menjadi bukti bahwa Pemkab Solok, di bawah kepemimpinan Bupati, Jon Firman Pandu, SH serta dukungan kuat lintas sektor, hadir nyata untuk mengatasi persoalan warga miskin ekstrem secara manusiawi dan bermartabat. (awe/kmnf.kab.slk)