Pasaman, Zaman.co.id. – Inilah fakta bukan isu, Pemkab Pasaman, tidak mampu melunasi pembayaran pekerjaan fisik yang telah diserahterimakan oleh rekanan kontraktornya, di penghujung bulan Desember 2024 kemarin.
Untuk itu, Puluhan kontraktor di Pasaman mendatangi DPRD kabupaten Pasaman, minta kepastian pembayaran kegiatan 2024 yang tertunda, pada
Senin, 6 Januari 2025 16:18 WIB.
Dimana, kedatangan puluhan kontraktor tersebut, langsung disambut oleh Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi, Wakil ketua Harissuddin dan wakil ketua DPRD, Eka Hariani Sandra di ruangan Bamus DPRD Pasaman.
Awalnya, Ketua Gapensi Kabupaten Pasaman, Gobi Yusuf mengatakan, kedatangan ini guna meminta DPRD Pasaman agar bisa memastikan serta mendesak Pemerintah daerah, tentang kepastian piutang tersebut agar dapat terealisasi pada bulan Januari 2025 ini.
Sebelumnya, lanjut Gobi, kami bersama-sama rekan kontraktor sudah mendatangi Sekretaris Daerah, tentang kepastian kondisi keuangan daerah, yang mengakibatkan tertundanya pembayaran kegiatan fisik tahun 2024 kemarin.
Karena belum ada kepastiannya, terus kami lanjutkan ke DPRD Pasaman, agar bisa mempercepat pembayarannya bulan Januari 2025 ini, ujar Gobi Yusuf.
Lalu, Gobi mengungkapkan, akibat tertundanya pembayaran tagihan kegiatan ini, sangat dirasakan oleh seluruh rekanan di Pasaman.
Sebab, selaku pihak rekanan, kami sangat merasakan dampaknya saat ini. Banyak utang baik ke toko bangunan maupun biaya-biaya lain yang harus diselesaikan. Dan kami, harus menelan kondisi pahit, di akhir tahun 2024 kemarin, ungkapnya.
Sementara, untuk jumlah nominal tunda bayar masing-masing rekanan (kontraktor) bervariasi hingga miliaran rupiah. Untuk itu , kami meminta bantuan kepada DPRD, agar memanggil pemerintah daerah dengan kondisi ini. Kalau memang itu dianggap sebagai utang oleh pemerintah daerah, tentu harus jelas hitam-putihnya. Jangan sampai hangus (zonk), dan tidak jelas kapan dibayarkannya, pinta Gobi.
Selain itu, salah seorang kontraktor, Zur Azwan, juga mengatakan, bahwa kegiatan fisik proyek di Pemkab Pasaman, sudah diselesaikan sampai PHO (provisional hand over) atau serah terima hasil pekerjaan dari pihak rekanan kepada dinas terkait.
Namun anehnya , tak bisa dibayarkan oleh dinas terkait pada bulan Desember 2024 kemarin. Makanya ,kami meminta DPRD Pasaman, mendesak dan memastikan kepada Pemkab Pasaman, tentang kepastian pembayarannya . Dan kapan waktunya, ungkap Zur Azwan.
Apalagi, betapa sulitnya para kontraktor mencari sumber dana talangan, maupun utang ke toko bangunan, untuk menyelesaikan proyek-proyek yang dikerjakan tersebut, jelasnya.
Sedangkan kami, rata-rata di Pasaman masih kategori kontraktor UMKM hingga menengah. Jadi kondisi keuangan kami juga pas-pasan, tentu akan sangat parah dengan kondisi hari ini dana kegiatan yang juga tak kunjung dibayarkan, ungkapnya dengan nada sendu.
Dan, jika pembayaran ini tertunda berlarut-larut, tentu akan berdampak kepada ekonomi masyarakat, yang sangat menggantungkan hidupnya disektor kontraktor, baik tukang, buruh bangunan maupun pelaku usaha supplier lainnya.
Adapun ini, menyangkut beban keuangan kontraktor. Banyak beban (biaya) dilapangan belum terbayarkan, baik upah, bahan bangunan, supplier, dan lainnya yang jumlahnya tak sedikit. Jadi efek domino dari tertundanya pembayaran ini bisa berimbas secara luas. Untuk itu mohon kiranya bisa direalisasikan Pemda bulan Januari 2025 ini, harapnya.
Atas keluhan para kontraktor itu, Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfanfi, langsung mengatakan, akan memanggil pihak TAPD serta inspektorat Pemkab Pasaman ke DPRD.
“Terimakasih sudah datang ke gedung rakyat ini, kami langsung respon. Sebenarnya terkait kondisi keuangan Pemkab Pasaman akhir tahun ini juga sudah kami terima laporan dari sebagian kawan-kawan kontraktor. Makanya, pada tanggal 2 Januari 2025 kemarin sudah dijadwalkan Bamus dengan Pemkab Pasaman. Insya Allah sore ini,” ungkap Nelfri Asfandi.
Juga dikatakan, bahwa pihaknya sudah meminta kepada Pemkab Pasaman, agar dengan teliti mendata total dana kegiatan yang tunda bayar sepanjang tahun 2024 kemarin, ujarnya.
“Ini yang akan kita rumuskan bersama dengan Pemda agar bisa penggeseran anggaran mendahului perubahan guna penyelesaian pembayaran hak-hak kawan-kawan kontraktor. Namun kami minta ini kita kawal bersama, agar tidak ada yang dirugikan,” tambahnya. ( Sol ).