Padang, Zaman.co.id – Dalam rangka berbagi pengalaman dan silaturahim, Tokoh hebat Banuhampu, sekaligus mantan Danlantamal II Periode 2020-2021 Laksamana (Purn) Hargianto adakan audiensi dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH. yang diadakan di Mapolda Sumbar (23/03/2023).
Dua tokoh hebat ini memiliki latar belakang yang sama yaitu Abdi Negara, Laksamana (Purn) Hargianto merupakan lulusan Akademi TNI Tahun 1987 angkatan 32 dan Irjen Pol Suharyono yang merupakan lulusan terbaik dalam penghargaan Adhi Makayasa Angkatan 1992. walaupun berbeda instansi tapi tujuan mereka sama sama demi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Obrolan dua abdi negara ini berlangsung dengan penuh keakraban, bagaimana tidak dua tokoh ini dikenal memiliki sosok yang humble dan tidak menutup diri dari masukan atau kritikan agar menjadi pribadi yang lebih baik.
Obrolan dari kedua tokoh ini membahas tentang hal hal yang sekiranya akan menghambat perkembangan Sumatera Barat, diantaranya meningkatnya angka kriminalitas pada satu tahun terakhir, menyentuh angka 6.169 pada tahun 2021, dan naik menjadi 7.519 pada tahun 2022, dan Kapolda bersama instansi Polisi akan selalu berbenah dengan menekan angka kriminalitas.
Termasuk kasus Korupsi yang secara tidak langsung menjadi wabah bagi Negara kita ini, di sepanjang tahun 2022 KPK telah menerima 72 pengaduan dugaan kasus korupsi, oleh karena itu kita masyarakat sebenarnya juga punya andil untuk memberantas Korupsi, mulai dari diri sendiri, lalu masyarakat juga bisa melaporkan kepada Instansi terkait jika ada Kecurigaan kepada “Oknum” tertentu.
Selanjutnya pembahasan mengalir kepada Permasalahan keluarga di Sumatera Barat yaitu perceraian, Sumbar sekarang berhasil memasuki 10 besar tingkat perceraian tertinggi.
Hal tersebut diakibatkan seperti yang sempat viral akhir-akhir ini tentang reuni yang mengakibatkan melonjaknya angka perceraian. pertemuan dengan orang lama mungkin mengembalikan cerita – cerita lama.
Pembahasan ketiga perihal 65% penghuni lapas terdiri dari kasus Narkoba, Narkoba ini memang seperti jamur didalam negara kita, merusak generasi generasi penerus yang nanti nya akan melanjutkan estafet bangsa.
Justru hal ini harus lebih di tekan kan lagi, oleh karena itu dilemparkanlah ide oleh Hargianto Perihal Restorasi Justice, Restorasi Justice ini nantinya akan membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah, dengan cara mempertemukan 2 pihak yang bermasalah, lalu menyelesaikan masalah tersebut tampa membawa ke meja hijau.
Yang nantinya RJ inilah yang akan mempermudah perkerjaan instansi Polisi, agar Polisi khususnya Polda bisa lebih terfokus kepada kasus berat saja, karena Restorasi Justice sendiri memiliki kualifikasi tertentu tentang, masalah apa saja yang bisa di selesaikan dengan RJ ini, masalah besar yang tidak bisa di selesaikan dengan RJ yaitu Terorisme, Pengedar Narkoba, Pembunuhan (Pidana), Makar Kepada Negara.
Berbagai Suku Bangsa di Sumbar tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi Irjen Pol Suharyono. Dan sosok pekerja keras inilah yang nantinya akan menahkodai Intansi Polisi di Sumatera Barat.
Hargianto juga menyebutkan bahwa Sumbar beruntung memiliki Kapolda yang peduli seperti Irjen Pol Suharyono. Namun kita juga menyadari kalau Banuhampu atau masyarakat Agam juga beruntung memiliki tokoh yang memiliki relasi luas seperti Hargianto, bagaimana tidak, Hargianto memiliki relasi dengan tokoh tokoh hebat seberti Fauzi Bahar, Irjen Pol Suharyono dan banyak lagi.
Tentunya akan lancar bagi Hargianto nantinya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya Banuhampu, Agam.
Dilatarbelakangi Abdi negara membuat Dua tokoh ini paham betul tentang undang-undang dan berpegang teguh dengan komitmen untuk menegakkan keadilan secara netral dan tidak pandang bulu.
“Penegak hukum yang baik tentulah penegak hukum yang bisa mengayomi masyarakat, tampa memandang latar belakang mereka, dan tetap berpegang teguh pada Hukum,aturan dan Undang-Undang dan menjadi panglima diatas segalanya” Akhir Hargianto.(Rocky)
Respon (1)