Batusangkar, Zaman.co.id – Draft RUU Pers tentang penyiaran yang saat ini sudah mencuat di kalangan insan pers menjadi momok bagi awak media dari berbagai organisasi pers. Salah satunya muncul dari Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia ( KWRI ) Tanah Datar yang menolak dan mengutuk keras Draf Rancangan Undang- Undang ( RUU ) tentang penyiaran.
Hal ini disampaikan Ketua DPC KWRI Tanah Datar, Bonar Surya Winata,S.sos, disaat pertemuan dengan insan pers yang bertugas dikabupaten Tanah Datar, di aula Disparpora Tanah Datar, pada Hari Senin, 03 Juni 2024.
Bonar Surya Winata, Ketua DPC KWRI Tanah Datar dalam hal ini menolak dan mengutuk keras akan hal ini.
” Kita sepakat bersama melalui insan pers yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar untuk menolak keras draf RUU tersebut.
Apabila rancangan ini di sahkan oleh DPR RI, maka yang terjadi adalah pengekangan dan mengkebiri hak dari pada wartawan tersebut untuk bekerja.
Ini tidak sesuai dengan UU pers No 40 tahun 1999. Kita akan coba Hearing dengan DPRD Tanah Datar, namun apabila tidak ada tanggapan maka kita akan menindaklanjutinya dengan membawa rekan-rekan jurnalis untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi,” papar Bonar.
Senada disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Tanah Datar. Yuldaveri. S.sos.
Yuldaveri, mengatakan’ ” bahwa kita sepakat untuk menolak Draft RUU Pers yang baru ini.
“ Pada pertemuan ini, saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kita akan lakukan Hearing dengan DPRD Tanah Datar melalui ketuanya dan komisi yang terkait. Pada senin depan, tanggal, 10 Juni 2024. Kita selaku insan pers Tanah Datar yang tergabung dalam beberapa organisasi wartawan menolak keras tentang Draf RUU Penyiaran tersebut, seperti kabupaten kota lainnya. Ini merupakan hal yang menghambat dan mengkebiri kebebasan pers bagi pelaku insan pers, dan ada tiga poin nanti yang akan kita sampaikan ke DPRD terkait penolakan RUU Pers tersebut,” ujar Yuldaveri.
Pertemuan tersebut di hadiri hampir seluruh wartawan yang bertugas dikabupaten Tanah Datar dan yang tergabung dalam beberapa organisasi pers.
Pewarta : Zulherman