TANAH DATAR, Zaman.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) bakal layangkan surat Somasi ke Ketua Islamic Center, dengan statemenya di vidio berdurasi 16 menit : 21 detik dan berita di laman face book Kominfo Tanah Datar.
Dalam tayangan vidio berdurasi 16 menit 21 detik, Tarmizi Ketua Islamic Center mengatakan” dalam pemberitaaan yang simpang siur yang beredar dimedia tidak pernah dikonfirmasi kepada kami, lain yang kami sampaikan, lain pula yang dimunculkan. Kami tegaskan pihak islamic center maupun MUI Tanah Datar tidak pernah menerima dalam bentuk simbolis dana ataupun masuk ke rekening itu tidak pernah ada.
Menyikapi pernyataan Tarmizi selaku ketua Islamic Center Tanah Datar. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI ) Tanah Datar Bonar Surya Winata. S.sos kepada media ini pada hari, Senin, 03 Februari 2024 disekretariat KWRI. Jln .M.T Haryono, mengatakan, ” pernyataan yang disampaikan tarmizi selaku ketua Islamic Center telah menodai pers tanah datar, yang selama ini wartawan setiap mencari dan menghimpun informasi yang akan dituangkan dalam sebuah media, wartawan selalu melakukan konfirmasi kepada nara sumber, dan itu tertuang dalam undang-undang- pers dan kode etik jurnalis. Jadi tidak mungkin wartawan atau media membuat berita hoax atau mengada-gada.
Kami mempunyai bukti konfirmasi yang kuat. Untuk itu kami melayangkan somasi kepada Tarmizi selaku Ketua Islamic Center untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut 3× 24 jam, apabila somasi kita ini tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum “. Sampai Bonar.
Sementara itu, Dewan penasehat KWRI Tanah Datar yang juga seorang Wartawan senior, Jumharman, S.E mengatakan’. Pernyataan Tarmizi selaku Ketua Islamic Center, ini adalah bentuk pelecehan terhadap wartawan, kita tidak mau direndahkan begitu saja, seakan-akan pernyataan Tarmizi, wartawan yang berprofesi mulia ini adalah pembuat berita hoax dimata masyarakat, untuk itu kami melayang surat somasi, karena kami mempunyai cukup bukti konfirmasi, dan apabila somasi kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum ” . Sampai Jumharman. (Zulherman)