Kabupaten Solok, zaman.co.id – Perjanjian Kerja Sama antara DKUKMPP Kabupaten Solok dengan DKUKMPP Kabupaten Kampar ditandatangani oleh Bupati Solok yang diwakili oleh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Solok, Deni Prihatni, ST, Jumat (03/05/2024) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Arosuka, Sumatera Barat.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan & Pembangunan, Eva Nasri, SH, Kepala DKUKMPP Kabupaten Kampar, Drs.H Dendi Zulhairi, M.Si, beserta jajaran dan Kepala DKUKMPP Kabupaten Solok, Ahpi Gusta Tusri.
Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Kampar, Drs.H. Dendi Zulhairi, M.Si menyampaikan apresiasi setinggi tingginya untuk kesediaan penandatangan perjanjian kerja sama antara Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perendustrian Perdagangan Kabupaten Solok dengan Dinas Perdagangan,Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kampar ini.
“Saat ini bagi kami inflasi mendapatkan perhatian yang serius karena tingkat inflasinya yang sangat tinggi. Dikarenakan Kabupaten Kampar merupakan salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang terpilih untuk dihitung tingkat inflasinya. Dan Kabupaten kampar untuk perhitungan inflasi ini baru dimulai tahun 2024,” ungkap, H. Dendi Zulhairi.
Berdasarkan rilis BPS 1 Mei 2024 untuk kondisi April untuk tingkat inflasinya masih tinggi,tetapi perkembangan tiap bulannya mengalami penurunan yang drastis sebesar 0,03 %. Penanganan yang telah lakukan untuk menangani inflasi untuk saat ini, yaitu melakukan operasi pasar yang bekerja sama dengan Bulog dan beberapa distributor.
“Adapun rencana kami untuk langsung menuju ke sumber utama daerah penghasil melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Untuk itu saya berharap, melalui kerja sama ini mudah-mudahan Kabupaten Kampar melalui kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Solok bisa mendapatkan akses untuk nantinya bisa melakukan terobosan-terobosan terhadap inflasi dan harga bahan pokok melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas, H. Dendi Zulhairi.
Sementara Bupati Solok diwakili Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Deni Prihatni, ST mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok menyambut baik kerjasama antara DKUKMPP Kabupaten Solok dengan DKUKMPP Kabupaten Kampar Provinsi Riau ini.
“Yang tidak boleh dilupakan dalam penandatanganan kerja sama ini adalah cara pelaksanaan untuk penanganan objek yang ditentukan. adapun Objek Perjanjian Kerjasama diantaranya Pengembangan akses promosi dan pemasaran bagi Produk Usaha Mikro Kecil, Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan Pendukung teknologi serta produksi usaha mikro Kecil,” kata, Deni Prihatni.
“Bagi kami, harapan kerja sama ini saling memenuhi kebutuhan masing-masing, karena masing-masing daerah kita memiliki perbedaan dan potensi untuk bisa saling melengkapi,” ujar, Deni Prihatni menyampaikan pesan Bupati Solok. (Awe)