Kabupaten Solok, zaman.co.id – Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Eva Nasri selaku Ketua Harian TPAKD Kabupaten Solok memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Selasa (21/02/2024) di Sekretariat Baznas Kabupaten Solok, Nagari Koto Baru, Kec. Kubung, Solok.
Hadir sebagai peserta Rakor diantaranya, Kabag Perekonomian dan instansi terkait lainnya, Ketua Baznas Kabupaten Solok, Edwar beserta pengurus. Pada kegiatan Rakor kali ini sekaligus juga diserahkan bantuan kepada pelaku usaha dari penyandang disabilitas Kabupaten Solok, yang diserahkan langsung oleh, Eva Nasri mewakili Bupati Solok.
Berdasarkan data Survey Nasional, Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 oleh OJK bahwa Indek literasi adalah 49,68%, sedangkan Indek Inklusi adalah 85,10%, ini masih rendah dibanding dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan atau memanfaatkan jasa keuangan, sehingga masyarakat sulit utk mengatur/mengelola keuangan dan mengakibatkan salah dalam mengambil keputusan.
Sekaitan dengan hal diatas, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah ( TPAKD ) dalam rangka percepatan akses keuangan Daerah membuat Inovasi dan terobosan, berupa :
- PANAKOK ( Percepatan Akses Keuangan Nagari Kabupaten Solok ), kegaitannya memberikan Edukasi kepada masyarakat terkait rencana keuangan, pengelolaan keuangan dan akses keuangan dengan menjangkau masyarakt melalui 3 sektor ( UMKM, Pertanian dan Pariwisata ). Kegitan ini diharapkan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap akses keuangan untuk meningkatkan ekonominya. Pelaksaan kegiatan melibatkn OJK, Perbankan dan OPD terkait.
- BERAS SOLOK ( Berantas Rentenir di Kabupaten Solok ). Banyaknya masyarakat terjerat rentenir dan pinjaman online ilegal sehingga membuat usaha mereka tidak bangkit atau kondisi ekonomi semakin terpuruk. Melalui edukasi dan inklusi kita berupaya memberikn Edukasi kepada Pelaku-pelaku usaha ( UMKM dan Pertanian ) tentang rencana keuangan, pengelolaan keuangan dan rencana usaha dan pengelolaan usaha. Pada kegiatan ini selalin bekerjasama dengan OJK, Perbankan dan OPD terkait, juga melibatkan Baznas. Baznas hadir bagi pelaku usaha miskin dan rentan miskin dengan memberikan Zakat dan OPD memberikan pendampingan untuk pengelolaan usaha dengan harapan ekonomi yang bersangkutan bisa ditingkatkan.
Pada tahun 2024 ini ada tambahan penerima manfaat dari program TPAKD yakni para penyandang Disabilitas yg ada di Kabupaten Solok dengan jumlah lebih kurang 2000 orang yang nantinya akan dibantu oleh TPAKD memfasilitasinya sesuai dengan bidang usaha dan keahliannya masing-masing.
Pada Tahun 2023 yang lalu, TPAKD Kabupaten Solok mendapatkan penghargaan dari OJK RI sebagai TPAKD terbaik tingkat Provinsi Sumbar.
“Semoga dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik antar lintas instasi terkait TPAKD Kabupaten Solok ke depannya dapat menjalankan perannya dalam rangka gerakan peningkatan ekonomi masyarakat yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi Bupati Solok,” ujar, Eva Nasri membacakan sambutan mewakili Bupati Solok. (Awe)