Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Solok

Pemkab Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok Dengan 5 Instansi Vertikal

95
×

Pemkab Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok Dengan 5 Instansi Vertikal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabupaten Solok, zaman.co.id – Dalam rangka upaya pemenuhan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok, Pemerintah Daerah bersama sejumlah instansi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Mal Pelayanan Publik, Rabu (29/05/2024) di Aula Gedung Perpustakaan Daerah, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Penandatanganan Perjanjian tersebut dihadiri oleh, Bupati Solok di wakili Sekdakab, Medison,S.Sos,M.Si, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD lingkup Pemkab Solok, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Desrizal, Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Propinsi Sumbar Arosuka, Andri Yunidal, Pimpinan Bank Nagari Cabang Solok, Albert Junaidi, Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Solok  dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar.

Kepala Bagian Kejasama Daerah Pemkab Solok, Elvian Hart menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya pemenuhan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok dan tujuan kegiatan ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melaksanakan kerja sama terkait Mal Pelayanan Publik.

“Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Mal Pelayanan Publik yang diselenggarakan pada hari ini dilaksanakan oleh, Kantor BPN Kabupaten Solok, UPTD Pendapatan Daerah Propinsi Sumbar di Arosuka, Bank Nagari Cabang Solok, BPJS Kesehatan Cabang Solok, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok,” ungkap, Elvian Hart dalam laporannya.

Bupati Solok yang diwakili oleh Sekdakab, Medison,S.Sos,M.Si mengatakan acara ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, tetapi memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat Kabupaten Solok.

“Kita baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) melalui PTSP Naker dengan beberapa Instansi Vertikal yang ada, tentang Pelayanan Publik. Mal pelayanan publik ini memadukan konsep pelayanan modern dengan mengikuti perkembangan zaman, yang artinya MPP berinovasi dan  menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” sebut, Medison.

Lebih lanjut Sekdakab Solok juga mengatakan bahwa, Mal pelayanan publik ini sudah direncanakan dari tiga tahun yang lalu, dan saat ini sudah  banyak instansi vertikal yang bergabung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Solok.

“Demi kelancaran pelayanan tentu kita Pemerintah Kabupaten Solok sangat butuh dukungan dari instansi vertikal yang ada. Yang kita harapkan dari layanan MPP ini adalah Kemudahan, kecepatan dan kepastian bagi masyarakat,” kata, Medison.

“Kita ingin MPP Kabupaten Solok ini menjadi cikal bakal MPP terbaik di Sumatera Barat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Solok kami ucapkan terimakasih kepada 5 unit instansi vertikal yang sudah menandatangani kerjasama pada hari ini,” ujar, Medison akhiri sambutannya. (Awe)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *