Pasaman, Zaman.co.id. Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, gelar Rapat penguatan kapasitas pilar pilar sosial se kabupaten Pasaman, yang di hadiri antara lain Pendamping PKH sebanyak 45 orang , TKSK 11 orang dan Tagana sebanyak 33 orang , di Balairong anak nagari kediaman Bupati Pasaman , Kamis , 12 September 2024 ini.
Pada kegiatan tersebut , dihadiri Bupati Pasaman, Sabar AS , Kadis Sosial , Dedi dan Sekdis Sosial , Kabid dan staf dilingkungan Dinas Sosial Pasaman.
Ketika itu, Kepala Dinas Sosial, Dedi, menyampaikan, tentang
Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah, program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Hal itu dilaksanakan, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ,terutama dikawasan Kabupaten Pasaman , ujarnya. Dan untuk itu, perlu penguatan kapasitas pilar pilar sosial, tambah Dedi.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya, sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI, jelasnya.
Melalui PKH, KM, lanjutnya , didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya, yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional, tuturnya.
Sedangkan tugas utama mereka, mencakup pendampingan, pemantauan, koordinasi, dan advokasi dalam hal program-program kesejahteraan sosial. Peran TKSK dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, antara lain, Pendampingan Masyarakat. Salah satu peran utama TKSK adalah, memberikan pendampingan kepada masyarakat, ungkapnya.
Demikian juga halnya dengan Tagana, mempunyai tugas membantu pemerintah dan pemerintah daerah, dalam melaksanakan penanggulangan bencana baik pada saat pra bencana, saat tanggap darurat maupun saat pasca bencana serta tugas – tugas penanganan permasalahan sosial lainnya, yang terkait dengan penaggulangan bencana.
Dalam arahannya, Bupati Sabar AS , menjelaskan , bahwa Keberadaan PKH , Tagana , dan TKSK , sangat penting ditengah masyarakat , terutama untuk merubah kualitas kehidupan masyarakat ,membantu masyarakat secara langsung , untuk itu, kita sangat apresiasi terhadap petugas sosial ini.
Apalagi, dalam prakteknya , Tagana yang ada di daerah ini, perlu kita berikan aplus yang tinggi , selain tanggap membantu bencana di daerah sendiri ,melainkan tetap semangat berkiprah dalam bencana di luar daerah , ungkap Bupati Pasaman ini.
Kedepannya, lanjut Bupati Sabar, mengingat beratnya tugas dari Tagana , PKH dan TKSK, tidak tertutup kemungkinan akan ditingkatkan kesejahteraan petugas serta prasarana , fasilitas dan peralatan . Dan hal ini, perlu kita perhatikan, agar pelayanan ditengah masyarakat bisa lebih maksimal , terlebih masyarakat yang kita layani adalah saudara kita sendiri warga masyarakat Pasaman, ujar Sabar.
Kemudian, Bupati Sabar AS menjelaskan, terkait banyaknya bantuan hibah yang dikeluarkan keuangan daerah , diantaranya pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pilkada , tentunya banyak rencana kegiatan yang ditangguhkan , dan itu tidak hanya dialami oleh kabupaten Pasaman , namun juga berimbas ke daerah lain. Untuk itu, kedepan dengan hampir tidak adanya lagi dana hibah yang harus dikeluarkan , tentunya seluruh kegiatan akan dapat direalisasikan , terangnya. ( Sol )