Kabupaten Solok, zaman.co.id – Bupati Solok, H. Epyardi Asda bersama keluarga pada Pemilu Serentak tahun 2024 ini, gunakan hak pilihnya, Rabu (14/02/2024) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Singkarak yang bertempat di MAN 2 Solok, Kabupaten Solok.
Bupati Solok bersama keluarga yakni, Anggota DPR RI, Athari Gauthi Ardi, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny. Emiko Epyardi beserta dua orang putrinya tiba di TPS 06 Singkarak pada jam 12.00 WIB, setelah sebelumnya lakukan Monitoring Lapangan ke beberapa TPS di Kabupaten Solok.
Setelah mengisi daftar hadir, Bupati Solok bersama Keluarga menerima surat suara dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Singkarak, sebelum menuju ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.
Bupati Solok beserta keluarga masing-masing menerima Lima surat suara pemilu yakni berwarna abu-abu untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, kuning untuk surat suara DPR RI, merah untuk surat suara anggota DPD RI, Biru untuk surat suara DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Hijau untuk DPRD Kabupaten Solok.
Bupati Solok dan Keluarga membuka semua surat suara yang mereka terima di hadapan KPPS dan saksi untuk memastikan tidak ada surat suara rusak.
Setelah melakukan pencoblosan, Bupati Solok dan Keluarga memasukkan surat di masing-masing kotak suara sebelum mencelupkan jari mereka ke tinta pemilu sebagai bukti telah menyalurkan hak pilih dalam Pemilu 2024.
Selesai melakukan pemungutan suara, Bupati Solok, H. Epyardi Asda menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, serta memonitor segala bentuk pelaksanaan pemilu kali ini sehingga semuanya berjalan dengan baik.
“Antusias masyarakat cukup bagus dan tidak ada kita temukan hal-hal yang mencurigakan ataupun hal-hal yang tidak baik. Secara mayoritas pemungutan suara di Kabupaten Solok semuanya berjalan lancer. Kita berdoa dan berharap seluruh masyarakat agar dapat mempergunakan hak pilihnya dengan bijak dan baik,” ujar, H. Epyardi Asda. (Awe)