Sumbar, Zaman.co.id – Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang kapabel, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk mengetahui sejauh mana implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dilaksanakan, serta untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, maka perlu dilakukan evaluasi AKIP atau evaluasi atas implementasi SAKIP dalam mewujudkan capaian kinerja (hasil) yang telah direncanakan.
Adapun komponen yang dinilai pada evaluasi AKIP adalah Perencanaan Kinerja dengan bobot penilaian 30 %, Pengukuran Kinerja dengan bobot penilaian 30 %, Pelaporan Kinerja dengan bobot penilaian 15 %, dan Evaluasi Internal dengan bobot 25 %.
Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Barat Nomor: 700/08/LHE/INSP/2024 Tanggal 20 Juni 2024, Dinas SDABK memperoleh Predikat Memuaskan (A) dengan nilai 80,83. Hal ini menunjukkan bahwa Dinas SDABK telah dapat memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil, karena pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon IV/ Pengawas/ Subkoordinator.
Atas pencapaian ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan penghargaan dan apresiasi kepada OPD yang memperoleh predikat Memuaskan (A) pada hari Senin (1/7/2024) di Auditorium Gubernuran. Dinas SDABK sebagai salah satu OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memperoleh Predikat Memuaskan pada LAKIP 2024 ini menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Buya Mahyeldi dan diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas SDABK Bapak Ahdiyarsyah, ST, MT yang disaksikan juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Bapak Drs. Hansastri, MM,. (RD)