Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Solok

Semua Berkat Kelihaian Bupati H. Epyardi Asda DAK Untuk Kabupaten Solok Meningkat

54
×

Semua Berkat Kelihaian Bupati H. Epyardi Asda DAK Untuk Kabupaten Solok Meningkat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabupaten Solok, zaman.co.id – Bupati Solok, H. Epyardi Asda menunjukkan kelihaian dalam melihat serta membawa dana dari pusat untuk kemajuan di daerahnya. Padahal kabupaten/kota yang lain mengalami penurunan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, namun Kabupaten Solok mengalami kenaikan alokasi DAK Fisik.

Kemampuan itu terungkap saat Bupati Solok, H. Epyardi Asda didampingi Sekdakab Solok, Medison beserta seluruh Kepala OPD Penerima DAK Fisik melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Bappenas dan beberapa Kementerian terkait untuk hearing sehubungan dengan kriteria/persyaratan pembukaan Lokpri untuk DAK Fisik TA 2025 dan peluang Pembangunan daerah melalui pendanaan yang bersumber dari APBN, beberapa waktu lalu.

Kabupaten Solok pada Tahun 2024 merupakan daerah yang memperoleh anggaran dari Pemerintah Pusat melalui alokasi DAK Fisik terbesar dibanding dengan kabupaten/kota lain yang ada di Provinsi Sumbar yakni sebesar Rp. 107.509.563.094. Angka ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan jika dibanding dengan tahun 2023.

Untuk penerima alokasi DAK tahun 2024 ini terdapat 9 (sembilan) OPD, diantaranya Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup, DKUKMPP, DPUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, dan DPPKBP3A .

Adapun rincian dana tersebut yakni, DAK Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas seperti Dinas Pariwisata untuk Pembangunan Amenitas dan atraksi Kawasan Wisata Bahari dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.769.793.000,-.

Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah serta sarana dan prasarana pendukung dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3.003.845.000,-. DKUKMPP untuk pengadaan mesin dan peralatan IKM dengan alokasi anggaran Sebesar Rp. 500.000.000,-. DPUPR untuk Pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.265.332.000,-

DAK Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan dan Hewan), seperti Dinas Pertanian untuk Pembangunan/Rehab sumber-sumber air (irigasi dan dam parit), Jalan Usaha Tani, Jalan Produksi, Pembangunan Screen House Modern Pengembangan Komodittas Hortikultura, Pembangunan Unit Olahan Pakan Ternak, Sarana data dan informasi Balai Penyuluhan, Bangsal Pasca Panen Komoditas Holtikultura (Cabai dan Bawang Merah) dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 10.931.389.000,-.

DPUPR untuk Pembangunan Jalan dengan alokasi anggaran Sebesar Rp. 9.109.649.000 dan untuk Irigasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 6.878.215.000,-. DAK Non Tematik/Reguler seperti DPUPR untuk Pembangunan Jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.234.089.000,-. Dinas Pendidikan untuk Pembangunan dan rehab sekolah beserta perabotannya dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 40.493.971.000,-.

Dinas Kesehatan untuk pembelian sarana dan prasarana Kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 15.530.193.094,-. DPPKBP3A untuk sarana dan prasarana Pelayanan KB dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3.271.751.000,-.

Terjadinya peningkatan penerimaan alokasi DAK Fisik Kabupaten Solok Tahun 2024, tidak lepas dari kegigihan dan komitmen dari Bupati Solok Epyardi Asda beserta jajarannya yang dikoordinatori oleh Bapelitbang melakukan pendekatan ke Bappenas dan Kementerian terkait menggaet dana ke Pusat. Disamping itu peran Anggota DPR RI, Athari Gauthi Ardi juga sangat membantu dalam pengalokasian dana dari Pemerintahan Pusat ke Kabupaten Solok.

Bappenas menyatakan salut dan apresiasi terhadap keseriusan Bupati Solok beserta jajaran untuk memperjuangkan alokasi APBN untuk Kabupaten Solok dan kedatangan Bupati beserta jajaran pada tanggal 21 Februari tersebut bertepatan dengan proses pembahasan pembukaan Lokpri DAK Tahun 2025 di Pusat. Dengan demikian diharapkan Pemerintah Kabupaten Solok mendapatkan alokasi dana DAK maupun dana APBN lainnya yang lebih besar untuk tahun 2025.

Kegiatan DAK Fisik yang belum dibuka Lokprinya pada tahun 2024 untuk Kabupaten Solok dan menjadi peluang untuk tahun 2025 diantaranya Tematik Pengembangan Food Estate dan Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu. (kmfo.kab.slk)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *