Kabupaten Solok, zaman.co.id – Pertemuan perdana dalam rangka gerak cepat selesaikan Jalan Nasional di Aie Dingin antara Bupati Solok, H. Epyardi Asda beserta jajaran dengan pemilik tambang, BPJN Sumbar, Inspektur Tambang, dan Pemerintah Provinsi Sumbar dilaksanakan, Senin (29/04/2024) di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok, Arosuka.
Namun sangat disayangkan, pertemuan yang bertujuan untuk mencari solusi penataan tambang dan penyelesaian Jalan Nasional di Nagari Aie Dingin, Kabupaten Solok itu belum melahirkan keputusan.
Bahkan, Bupati Solok, H. Epyadi Asda yang dikenal tegas itu kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi Sumbar yang dinilai tidak serius menyelesaikan tanggungjawabnya dalam persoalan tambang. Padahal Bupati Solok sudah pasang badan untuk membela nasib warganya dan demi selesainya perbaikan jalan nasional. Namun, kewenangannya tersebut terbatas.
“Saya ingin ini cepat selesai, pertemuan kita ini jangan rapat-rapat melulu, harus ada keputusan. Saya siap memutuskan ini. Tapi kewenangan tambang ini ada pada provinsi. Makanya saya undang kita duduk bersama di sini selesaikan, dan putuskan sehingga nasib rakyat saya jelas, dan jalan nasional beres,” ungkap, H. Epyardi Asda.
Bupati Solok mengaku kecewa dengan Pemprov Sumbar yang tidak bisa mendatangkan perwakilannya yang bisa memutuskan persoalan tersebut.
“Seharusnya yang datang dari provinsi itu yang bisa memutuskan. Kami di sini (Pemkab Solok) dari Kabid hingga kepala dinas sampai Sekda hadir dan saya siap tanda tangan untuk keputusan ini. Pelaku tambang sudah ada, warga yang tambang rakyat ada, BPJN, dan inspektur tambang hadir, tapi pihak Pemprov mendatangkan orang yang tidak bisa memutuskan ini,” sebut, H. Epyardi Asda.
Selain karena menderitanya warga Kabupaten Solok yang bekerja di tambang, atau tambang rakyat karena aktivitasnya dihentikan. Proses penganggaran untuk jalan nasional di pusat juga sudah memasuki pembahasan.
“Saya tahu soal penganggaran di pusat itu, saya pernah di DPR RI. Jadi kalau lama-lama kita rapat dan rapat terus, sementara proses penganggaran di pusat terus berjalan, maka bisa jadi soal jalan ini bakal terganggu untuk dianggarkan,” kata, H. Epyardi Asda.
Hal ini juga berkaitan dengan surat dari Dirjen Bina Marga yang menjelaskan, pengerjaan jalan nasional di Aie Dingin tak bisa dilakukan jika belum ada kesepakatan dari semua pihak untuk penataan tambang di Aie Dingin.
“Sesuai dengan surat dari Dirjen itu, harus ada kesepakatan soal penataan tambang yang salah satu menjadi pemicu rusaknya jalan nasional itu, meski tidak semua tambang yang menjadi penyebabnya. Tapi ini harus kita sikapi dengan cepat,” jelas Bupati Solok itu.
Sementara Bupati Solok sudah mempunyai gambaran dan sudah menemukan benang merah dalam persoalan jalan nasional dan tambang tersebut.
“Dari hasil pertemuan tadi, meski belum diputuskan,saya sudah dapat benang merah atau gambaran solusi ini. Memang banyak melibatkan banyak hal, tetapi saya yakin jika ini bisa kita selesaikan dengan cepat. Salah satu yang saya tarik pelaku usaha tambang ini siap dengan membuat komitmen, termasuk soal lahan atau jarak badan jalan nasional ini,” ujar, H. Epyardi Asda.
Sementara, Kabid Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumbar, Edral Pratama mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan itu ke pimpinannya terlebih dahulu.
“Mungkin itu saja, dan kami minta maaf karena pimpinan kami belum bisa hadir. Poin-poin dari pertemuan ini akan kami bawa dan disampaikan kepada pimpinan kami,” ungkap, Edral Pratama kepada Bupati Solok. (Awe)